Lanjut baca artikel
Berita

12 Ekor Sapi di Tangerang Terdeteksi Suspek Penyakit Mulut dan Kuku

Ade Maulana
271
×

12 Ekor Sapi di Tangerang Terdeteksi Suspek Penyakit Mulut dan Kuku

Sebarkan artikel ini
12 Ekor Sapi di Tangerang Terdeteksi Suspek Penyakit Mulut dan Kuku
Hewan Qurban

KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, melalui Satgas reaksi cepat pencegahan dan pengendalian penyakit telah menemukan kasus suspek penyakit mulut dan kuku (PMK) pada 12 ekor hewan ternak.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika membenarkan, bahwa tim satgas reaksi cepat telah menemukan kasus suspek penyakit mulut dan kuku (PMK) pada 12 ekor sapi asal Wonogiri, Jawa Tengah yang tersebar didua tempat, yakni 5 ekor di Kecamatan Curug dan 7 ekor di Kecamatan Panongan.

ADVERTISING
SCROOL UNTUK LANJUT BACA

“Benar kang (Kadis menyebut wartawan_red) ada 12 ekor Sapi dari luar yang suspek PMK, sudah dikarantina untuk 14 hari,” kata Asep Jatnika saat dikonfirmasi dellik.id, Jum’at (27/05/2022).

Baca juga: Hewan Ternak Yang Akan Masuk Ke Tangerang Harus Miliki Surat Ini

Asep menambahkan, ke-12 ekor hewan ternak tersebut saat ini sudah dilakukan pemisahan dan proses karantina, pemberian obat-obatan, antibiotik, vitamin, serta belum boleh diizinkan untuk didistribusikan sampai hasil laboratorium keluar dan dinyatakan sehat.

“Hari ini hasil laboratoriumnya keluar, mudah-mudahan hasilnya bagus,” ujarnya.

Asep melanjutkan, untuk hewan ternak yang berasal dari Kabupaten Tangerang sendiri hingga saat ini dinyatakan aman dan belum ditemukan kasus suspek PMK dari hasil pendataan ternak rentan PMK sampai dengan tanggal 23 Mei 2022 ada sekitar 530 titik lokasi ternak di wilayah Kabupaten Tangerang, dengan total hewan sebanyak 5.546 ekor. Hasilnya tidak ditemukan adanya hewan terjangkit penyakit mulut dan kuku.

“Hewan ternak yang ada di Kabupaten Tangerang alhamdulillah aman,” jelasnya.

Mendapati temuan itu, tim satgas reaksi cepat mengaku memperketat 8 posko titik cek poin pengawasan kendaraan pengantar hewan ternak dari luar daerah menuju Kabupaten Tangerang.

“Saat ini kita akan melakukan pengawasan atau monitoring terhadap pengiriman hewan ternak dari daerah PMK. Jadi kita sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Dishub untuk membangun delapan titik cek poin,” tuturnya.

Kemudian, untuk mencegah terjadinya penularan PMK, pihaknya pun telah melakukan penutupan sementara terhadap tempat atau lokasi peternakan hewan itu.

“Jadi sekarang ini tidak boleh keluar sembarangan dulu bagi hewan-hewan ternak ini kita batasi. Kita juga akan melakukan pemantauan secara rutin,” pungkasnya. (Ade Maulana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *