KOTA TANGERANG, Dellik.id – Sebanyak 181 pendaftar Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) lulus seleksi ujian tertulis Computer Assisted Test (CAT) yang dilaksanakan KPU Kota Tangerang pada 6 sampai 7 Desember 2022 kemarin di SMKN 3 Kota Tangerang.
“Peserta yang telah mengikuti CAT dan telah dinyatakan lulus, berhak mengikuti tahap wawancara yang akan digelar 11 sampai dengan 13 Desember 2022 mendatang,” kata Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra, Jumat (9/12/2022).
Baca Juga: KPU Kota Tangerang Mulai Membentuk Badan AD HOC Pemilu 2024, Begini Cara Daftar dan Persyaratannya
Senada disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Kota Tangerang, Qori Ayatullah mengatakan bahwa KPU Kota Tangerang hanya membutuhkan 65 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 yang tersebar pada 13 Kecamatan dengan rincian sejumlah 5 orang per Kecamatan.
Diketahui, minat pelamar PPK di Kota Tangerang untuk Pemilu 2024 terbilang tinggi dibandingan pada Pemilu 2019 lalu, hal ini dikarenakan proses pendaftaran dilakukan secara online serta proses seleksi lebih terbuka dengan menggunakan CAT.
“Seleksi tertulis PPK dengan menggunakan CAT, ini merupakan ikhtiar KPU Kota Tangerang dalam menjamin asas efektif, efesien serta keterbukaan dalam pelaksanaannya, sehingga tidak ada lagi indikasi untuk menutup-nutupi,” ujarnya.
“Kita membutuhkan Calon Anggota PPK yang berintegritas untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang berkualitas di Kota Tangerang,” ungkapnya.
Sekedar informasi, tahapan proses perekrutan anggota PPK pada Pemilu 2024 serta pengumuman kelulusan hasil tes CAT dapat diakses melalui laman web Kota Tangerang. (Nuryadi/Ade Maulana)