Lanjut baca artikel
https://dellik.id/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241124-WA0010-min.jpg
Politik

26 Bacalon DPD RI Banten Ditetapkan, Ketua KPU: Sebenarnya Ada 33 Tapi

×

26 Bacalon DPD RI Banten Ditetapkan, Ketua KPU: Sebenarnya Ada 33 Tapi

Sebarkan artikel ini
26 Bacalon DPD RI Banten Ditetapkan, Ketua KPU: Sebenarnya Ada 33 Tapi
Komisioner KPU Provinsi Banten Usai Menetapkan Bacalon DPD RI Banten.

BANTEN, Dellik.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah menetapkan 26 bakal calon anggota DPD RI Banten untuk Pemilu 2024. Hal tersebut dilakukan lantaran ke 26 bakal calon telah sesuai menyerahkan syarat minimal dukungan dan sebaran yang telah ditentukan.

 

Ketua KPU Banten, Wahyul Furqon mengatakan, bahwa sebelumnya pihaknya telah menerima berkas pendaftaran bakal calon anggota DPD RI sebanyak 33 orang. Namun, dari 33 orang tersebut hanya 26 orang yang menyerahkan syarat minimal dukungan dengan melampirkan bukti poto copy pendukung.

 

“Dari 33 bakal calon pemohon akun silon, kita sudah terima sejumlah 26 bakal calon anggota DPD yang telah menyerahkan syarat minimal dukungan baik melalui aplikasi maupun manual kepada KPU Provinsi Banten,” kata Ketua KPU Banten Wahyul Furqon dikutip dellik.id dari laman KPU Banten.

 

Baca Juga: Komunikolog Sebut Baliho Politik Marak Terpasang di Banten

 

Wahyul mengungkapkan, dari 26 orang bakal calon tersebut, ada empat petahana yang maju kembali pada kontestasi pemilu 2024 mendatang, yakni M. Ali Ridho Azhari, Abdi Sumaithi, Andiara Aprilia Hikmat, dan Habib Ali Alwi.

 

Dalam tahapan, bakal calon yang telah membawa berkas syarat dukungan akan dilakukan pemeriksaan awal kelengkapan. Kemudian setelah berkas diterima, bakal calon harus mengisi buku registrasi untuk mencantumkan jam penyerahan syarat minimal dukungan.

 

Tahapan selanjutnya adalah bakal calon diarahkan ke tim pemeriksa syarat dukungan yang akan melakukan pemeriksaan berdasarkan berkas fisik dan digital yang diunggah melalui silon.

 

“Adapun pemeriksaan ditujukan untuk memastikan kesesuaian dan kelengkapan berkas yang diserahkan,” ungkapnya.

 

Setelah selesai pada tahapan penyerahan dukungan awal, nantinya KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota akan melakukan verifikasi administrasi terhadap kesesuaian berkas bakal calon anggota DPD Banten.

 

Berikut daftar nama 26 bakal calon anggota DPD RI yang telah menyerahkan poto copy e-ktp syarat jumlah dukungan dan sebaran minimal dan ditetapkan KPU Provinsi Banten pada 29 Desember 2022 lalu.

 

1. Ade Fauji

2. Julianto

3. TB. M. Ali Ridho Azhari

4. Ichsan HS

5. Habib Ali Alwi

6. Ananta Wahana

7. Ahmad Subadri

8. Lindung Gurning

9. Mochammad Farid Dermawan

10. Idris Jamroni

11. Munawir

12. Abdi Sumaithi

13. Ade Yuliasih

14. Dani Samiun

15. Pujiyanto

16. Rian Septiawan

17. TB Basuni

18. Surtawijaya

19. Warinton Simanjuntak

20. Andiara Aprilia Hikmah

21. Uneh Junaedi

22. Cepi Safrul Alam

23. Deden Zaenul Farhan

24. Miptahudin

25. Gunawan S

26. Khoirun Huda

(kpuprovinsibanten/Ade Maulana)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *