KABUPATEN TANGERANG, Dellik.id – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma memimpin Upacara Korps Raport (UKR) kenaikan pangkat, Sabtu (31/12/2022).
Pada upacara itu, sebanyak 60 personel Polresta Tangerang Polda Banten mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.
“Kenaikan pangkat adalah amanah, diiringi dengan bertambahnya tanggung jawab. Maka agar personel yang mendapat kenaikan pangkat bersyukur dan senantiasa mengevaluasi diri,” kata kapolresta tangerang, Raden Romdhon Natakusuma dalam keterangan tertulis yang diterima dellik.id, Sabtu (31/12/2022).
Baca Juga: Kapolsek Panongan dan 13 Personelnya Diganjar Penghargaan Oleh Kapolresta Tangerang
Romdhon menjelaskan, 60 personel yang mendapat kenaikan pangkat terdiri dari 3 personel dari Iptu ke AKP, 11 personel dari Ipda ke Iptu, 2 personel dari Aipda ke Aiptu, 26 personel dari Bripka ke Aipda, 3 personel dari Brigadir ke Bripka, 3 personel dari Briptu ke Brigadir, dan 12 personel dari Bripda ke Briptu.
Romdhon mengatakan, kenaikan pangkat yang didapat personel merupakan buah dari kebaikan yang telah dilakukan. Lanjut Romdhon, kenaikan pangkat juga merupakan tolak ukur bahwa personel sudah melaksanakan tugas dengan baik.
“Selain itu, capaian yang diraih juga tidak lepas dari dukungan dari keluarga dan orang-orang di sekitar,” ucapnya. (Ade Maulana)