Lanjut baca artikel
 
Berita

ABG Korban Rudapaksa di Mauk Tangerang Melahirkan

×

ABG Korban Rudapaksa di Mauk Tangerang Melahirkan

Sebarkan artikel ini
ABG Korban Rudapaksa di Mauk Tangerang Melahirkan
Ilustrasi Persalinan Ibu Hamil. (internet)

KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID – Korban Rudapaksa warga Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang yang hamil oleh 4 orang pemuda pada Agustus 2021 lalu, dikabarkan telah melahirkan anak yang dikandungnya.

Salah satu warga Desa Kedung Dalem yang enggan namanya disebutkan mengatakan, bahwa Mawar (Bukan nama sebenarnya) baru satu minggu ini melakukan persalinan. Namun, berdasarkan informasi hingga saat ini belum ada pihak pelaku yang bertanggungjawab atas bayi tersebut.

“Si Mawar mah udah ngelahirin bang (Warga menyebut wartawan_red) ada kesini seminggu, bayinya ga tau laki atau perempuan,” kata Warga kepada dellik.id, Selasa (05/04/2022).

Baca juga: ABG Dibawah Umur Digilir 4 Pemuda di Mauk Tangerang

Dirinya berharap, ada salah satu dari pelaku yang bertanggungjawab menjadi ayah atas bayi tersebut dan mengakui perbuatanya. Pasalnya, jika dilihat dari segi usia korban yang masih belasan tahun dan perekonomian keluarganya, sangat perlu biaya hidup yang berkepanjangan.

“Nikahin aja walau bagaimanapun harus melihat ke bayi tersebut yang perlu susu dan lainya,” harapnya.

Selain itu, dirinya meminta agar persoalan ini menjadi tanggungjawab bersama semua pihak dan perhatian untuk kedepan lebih memperhatikan aktifitas putra-putri jika diluar rumah.

“Mudah-mudahan kedepan tidak ada lagi kejadian serupa dan menjadi cambukan untuk kita (orang tua_red) semuanya,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Seorang anak perempuan dibawah umur dicekoki miras lalu disetubuhi 4 orang pemuda hingga hamil di Kecamatan Mauk, Kabupaten.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, kasus ini bermula saat korban sedang bersama temannya seorang perempuan dijemput oleh pelaku R pada 21 Agustus 2021 lalu. Kemudian korban dibawa kerumah MM yang saat itu sudah ada pelaku lain A serta AS, korban yang tiba dirumah MM dipaksa oleh para pelaku untuk meminum minuman keras hingga tidak sadarkan diri.

“Korban diajak kerumah pelaku MM dan dicekoki miras hingga mabuk berat,” kata Zain, Senin (04/04/2022). (Dian/Ade Maulana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *