Lanjut baca artikel
https://dellik.id/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241124-WA0010-min.jpg
Peristiwa

Air Kali di Pekayon Sukadiri Menghitam Dicemari Limbah B3, Aktivis Minta DLHK Telusuri

×

Air Kali di Pekayon Sukadiri Menghitam Dicemari Limbah B3, Aktivis Minta DLHK Telusuri

Sebarkan artikel ini
Air Kali di Pekayon Sukadiri Menghitam Dicemari Limbah B3, Aktivis Minta DLHK Telusuri
Kondisi Air Kali Sekunder Pekayon, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Menghitam Diduga Tercemar Limbah B3. (Poto: Ade Maulana/Dellik.id)

KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID Menghitamnya air kali sekunder di sepanjang jalur jalan raya Pekayon, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang menghebohkan warga sekitar. Pasalnya air kali yang biasanya jernih dan  dipergunakan oleh warga untuk irigasi tersebut tiba-tiba berwarna hitam diduga dicemari limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

 

Salah satu warga Desa Pekayon, Yayah (45) mengatakan, bahwa menghitamnya air di kali di sepanjang saluran Buaran Jati-Pekayon telah terjadi selama 2 hari ini. Air kali yang biasanya bisa dimafaatkan oleh dirinya dan warga untuk mencuci pakaian dan mengairi sawah tersebut kini disayangkan telah tercemar limbah B3 seperti di sungai cirarab.

 

“Udah dua hari ini air kali hitam. Awalnya dikira lagi ada pengangkatan lumpur, gak taunya sampe hari ini masih hitam,” kata Yayah kepada dellik.id, Sabtu 28 Desember 2024.

 

Sebelumnya lanjut Yayah, air kali di desanya tersebut belum pernah mengalami pencemaran seperti sekarang ini. Atas peristiwa ini dirinya dan  warga lainnya memilih untuk tidak melakukan aktivitas mencuci pakaian di kali tersebut.

 

“Ini mah hitamnya merata, jadi engga mau nyuci baju dulu deh takut kecampur limbah nanti gatal-gatal,” ujarnya.

Baca Juga: Aksi Anggota Pramuka SMKN 5 Kabupaten Tangerang Bersihkan Sampah di Kali Pekayon Diapresiasi Warga

 

Menanggapi adanya pencemaran air tersebut, aktivis lingkungan hidup, Juliadi meminta agar Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang segera menelusuri sumber pencermaran tersebut. Ia pun meminta agar pelaku pencemaran diberi sanksi.

 

“Saya minta Dinas (DLHK) segera cek pencemaran air kali sekunder KSL (karang serang laut) di sepanjang jalur Buaran Jati hingga Pekayon. Ini perbuatan pidana tidak boleh didiamkan,” ucap Juliadi.

 

Selain itu, ia pun meminta agar Pemerintah setempat segera berkoordinasi dengan petugas pintu air untuk segera menutup sementara saluran air ke wilayah Pekayon. Hal itu, kata dia agar volume air yang diduga mengandung limbah B3 tersebut tidak banyak masuk ke area persawahan milik petani.

 

“Untuk sementara nanti saya hubungi Pak Camat Sukadiri agar menutup dulu pintu air yang ada di hulu, hawatir air limbah semakin banyak masuk ke persawahan yang nantinya merusak tanaman padi milik warga,” pungkasnya. (Ade Maulana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *