Lanjut baca artikel
Dellik Desa

Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Desa Sukadiri Diberikan Pembinaan dan Pembekalan

Ade Maulana
421
×

Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Desa Sukadiri Diberikan Pembinaan dan Pembekalan

Sebarkan artikel ini
Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Desa Sukadiri Diberikan Pembinaan dan Pembekalan
Peningkatan Kapasitas Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat. (Istimewa)

KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID – Dalam rangka peningkatan kapasitas, 20 orang anggota Linmas Desa Sukadiri diberikan pembinaan dan pembekalan oleh Satpol PP Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Kamis (19/05/2022).

Dalam acara tersebut turut hadir Kasi Pemerintahan Kecamatan Sukadiri, Binamas, dan Babinsa Desa Sukadiri.

ADVERTISING
SCROOL UNTUK LANJUT BACA

Kepala Seksi (Kasi) Trantibmum pada Polisi Pamong Praja Kecamatan Sukadiri Nandang
Syafei mengatakan, bahwa penyelengaraan peningkatan kapasitas anggota satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 42 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

“Jadi sebelum saya lantik dan di SK kan nantinya oleh kepala desa, para anggota Linmas diberikan pengetahuan dan keterampilan dulu agar tahu apa itu Linmas,” kata Nandang Syafei saat diwawancarai dellik.id usai memberikan pemaparan materi kepada Linmas di Kantor Desa Sukadiri, Kamis (19/05/2022).

Baca juga: Satpol PP Kabupaten Tangerang Akan Tertibkan 97 Bangli di Pasar Sentiong Balaraja

 

Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Desa Sukadiri Diberikan Pembinaan dan Pembekalan

Selain itu, Nandang menjelaskan bahwa jangan sampai Linmas yang nantinya sudah dilantik dan di SK kan malah tidak tahu tugas dan fungsi pokok Linmas itu sendiri sehingga pada akhirnya tidak terselenggaranya perlindungan masyarakat yang sesuai dengan peraturan.

“Linmas harus siap siaga dan melakukan kewaspadaan dini dalam upaya melindungi masyarakat, jangan sampai nanti malah Linmas jaga parkiran,” ujarnya.

Sementara, Kepala Desa Sukadiri Salim mengatakan, bahwa kegiatan peningkatan kapasitas anggota satuan perlindungan masyarakat yang ia laksanakan merupakan rangkaian dari program kerjanya. Selain itu, dibentuknya Linmas Desa merupakan sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakatnya di lingkungan.

“Saya pingin warga saya aman, nyaman dan damai untuk itu Linmas Desa saya siap siagakan untuk bersinergi dengan satuan pengamanan lainnya yang sudah ada,” harapnya.

Untuk itu, Salim berharap kepada 20 anggota Linmas Desa yang dipilih dan diambil dari tiap-tiap RT berharap dapat memberikan pengabdiannya untuk menciptakan Desa Sukadiri bebas dari gangguan keamanan.

“Mudah-mudahan dengan diberi pembekalan oleh Pak Kasi Pol PP, Pak Binamas dan Babinsa, Linmas semakin siap dan sedia,” pungkasnya. (Ade Maulana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *