KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID – Untuk mengantisipasi penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku terhadap hewan ternak, Pemkab Tangerang membentuk tim Satgas pengendalian wabah di internal DPKP.
Meski penyakit tersebut belum ditemukan terhadap hewan ternak yang ada di Kabupaten Tangerang, upaya pencegahan tersebut harus diantisipasi sejak dini.
“Jika ada hewan ternak di Kabupaten Tangerang yang terindikasi terkena wabah PMK. Maka satgas DPKP akan melakukan survei atau investigasi kelapangan untuk memastikan kondisinya,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Asep Jatnika, Senin (16/05/2022).
Baca juga: Pastikan Harga Pangan Aman, Menteri Pertanian Kunjungi Pasar Kelapa Dua Tangerang
Asep melanjutkan, dibentuknya tim reaksi cepat pencegahan dan pengendalian penyakit hewan di Kabupaten Tangerang berdasarkan Surat Edaran Kementerian Pertanian dan Bupati Tangerang, yang diantaranya terdiri dari dokter hewan atau Medik Verteriner, Paramedik Verteriner, Petugas Mutu Pangan, dan penyuluh Dinas Pertanian dan jika diperlukan untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, satgas tersebut akan dibentuk juga secara lintas sektor OPD yang juga melibatkan jajaran TNI, Polri dan Dishub.
“Tugas dan fungsi tim Satgas ini nantinya akan melakukan pendataan populasi hewan, pengawasan dan pengecekan secara rutin dan bila diperlukan dilalukan uji sampling di laboratorium. Jika ditemukan hewan bergejala PMK maka dilakukan penghentian dan pemulangan pendistribusian hewan ternak,” ujarnya.
Dijelaskan Asep, PMK ini merupakan penyakit yang disebabkan oleh Foot and Mouth Disease Virus (FMDV). Sampai saat ini, belum dikategorikan sebagai zoonosis , yang mana penyakit ini sifatnya menular akut pada hewan ternak seperti kerbau, sapi, domba, kambing dan babi dengan tingkat penularan mencapai 90 sampai 100 persen.
“Memang PMK ini tidak menular ke manusia tapi sifatnya hewan ke hewan, yang nantinya terjadi kematian pada hewan itu,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, sejauh ini di wilayah Kabupaten Tangerang belum ditemukan adanya indikasi penyebaran PMK pada sejumlah hewan ternak setempat berdasarkan hasil sosialisasi yang dilakukan pada Rabu (11/05/2022) kemarin.
Baca juga: Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Potongan Sapi Soneta Ramai Permintaan
Kendati demikian, pihaknya berharap kepada masyarakat dan pedagang hewan ternak untuk ikut waspada serta mengetahui gejala-gejala terjadi PMK hewan , seperti pembentukan melepuh pada mulut hewan,bisul dan koreng yang mengeluarkan lendir dan berbusa, lidah luka seperti melepuh , demam dan untuk peternak harus tetap menjaga kebersihan kandang dan desinfeksi karena hal itu perlu dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya penyebaran penyakit kulit dan kuku pada hewan.
Sekedar informasi, kasus ini kembali muncul setelah Indonesia dinyatakan bebas PMK lebih dari tiga dekade lalu. Kasus pertama kali ditemukan di Gresik, Jawa Timur pada 28 April 2022, dan telah mengalami peningkatan kasus rata-rata dua kali lipat setiap harinya.
Sejauh ini Kementerian telah mengambil langkah karantina wilayah untuk hewan ternak, rencana pengadaan vaksinasi termasuk membentuk satuan tugas. (Ade Maulana)