KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang menggelar Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa bagi seluruh kepala desa Kabupaten Tangerang, Kamis (14/07/2022).
Acara yang digelar di Kota Pelajar (Jogjakarta) tersebut akan dilaksanakan di Hotel Sahid selama 3 hari kedepan, dengan pemateri dari Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang Drs. Tini Wartini, M.Si, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa H. Dadan Gandana, S.STP, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini, S.H,. S.I.K, M.H, Kanit Krimsus Sat Reskrim Polresta Tangerang IPTU Hotma P.A Manurung S.Tr.K., S.I.K., serta Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang Deny Marincka Pratama, S.H, M.H.
Ketua APDESI Kabupaten Tangerang H. Maskota mengatakan, bahwa pihaknya menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai upaya meningkatkan kapasitas perangkat desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Tangerang.
Selain itu, bahwa tingkat pemahaman perangkat desa dalam memahami manajemen sumber daya manusia maupun kemampuan teknis perangkat desa sangat perlu diberikan bimbingan, agar kendala dan langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan terarah sesuai petunjuk teknis.
“Kita lakukan Bimtek Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa selama tiga hari mulai hari ini (14 Juli_red) hingga 16 Juli 2022. Tujuannya agar tingkat pemahaman perangkat desa terkait penyelenggaraan desa makin bertambah,” kata H. Maskota kepada Dellik.id, Kamis (14/07/2022).
Baca Juga: Usulan Kepala Desa soal BLT dan Dana Operasional Dikawal Apdesi
Sementara itu, Kepala Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Hasan Bahri mengatakan bahwa pihaknya sangat berterima kasih telah diberikan bimbingan teknis oleh APDESI Kabupaten Tangerang. Pasalnya, untuk memahami dan meningkatkan kapasitas tidak bisa berdasarkan apa yang kita tahu saja melainkan perlunya studi dan pemetaan yang matang.
“Mayoritas kepala desa yang baru belum mengikuti pendidikan dan pelatihan atau bimbingan teknis kompetensi dan untuk memiliki tingkat kemampuan yang memadai terkait peningkatan kapasitas harus lebih dari 10 tahun masa kerja, makanya Alhamdulillah ada Bimtek seperti ini yang dirasa menambah ilmu dan pengetahuan,” ujar Kades yang akrab disapa Baron.
(Ade Maulana)