Lanjut baca artikel
Peristiwa

Asik Perang Sarung, 4 Remaja Diamankan Ke Polsek Balaraja

Ade Maulana
594
×

Asik Perang Sarung, 4 Remaja Diamankan Ke Polsek Balaraja

Sebarkan artikel ini
Asik Perang Sarung, 4 Remaja Diamankan Ke Poksek Balaraja
Empat Remaja Pelaku Perang Sarung Diamankan Ke Mapolsek Balaraja.

KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID – Personel Polsek Balaraja Polresta Tangerang, amankan empat orang remaja yang tengah melakukan perang sarung. Selasa (05/04/2022).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, aksi para remaja tersebut kerap membuat warga hawatir. Pasalnya perang sarung dapat memicu bentrokan.

ADVERTISING
SCROOL UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, pada sarung yang digunakan untuk perang terdapat sebuah batu yang dimasukan kedalam lilitan sarung tersebut yang memicu terjadinya korban.

“Saat patroli mobile malam, anggota menemukan sejumlah remaja yang tengah melakukan perang sarung, 4 remaja dan 5 unit kendaraan diamankan ke Polsek Balaraja,” kata Zain, Selasa (05/04/2022).

Dikatakan Zain, Jajaran Polresta Tangerang tengah berupaya melakukan rutinitas setiap malam menjelang sahur dibulan Ramadhan dengan melakukan Patroli Mobile untuk menciptakan rasa aman dari kejahatan jalanan.

Baca juga: Keren, Polresta Tangerang Dianugerahi Penghargaan Responsif Tangani Kasus Anak

“Untuk antisipasi pencurian, kekerasan dan gangguang Kamtibmas lainya, Patroli Mobile digencarkan,” ujarnya.

Zain menambahkan, selain mengantisipasi kejahatan jalanan (Street Crime), patroli malam menjelang sahur pun sebagai upaya mengantisipasi kenakalan remaja atau anak yang kerap tawuran dengan menggunakan benda-benda yang membahayakan.

“Banyak remaja menjelang sahur yang saling melempar-lemapari petasan dan nongkrong tanpa tujuan, makanya kita sisir jalanan,” tukasnya.

Untuk menciptakan efek jera, keempat pemuda serta 5 kendaraan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat diamankan ke Polsek Balaraja untuk dilakukan pendataan.

“Orang tua para remaja kita panggil ke Polsek dan agar membawa kelengkapan surat kendaraanya dan memastikan perbuatan para anak tidak diulangi kembali,” pungkasnya. (Ade Maulana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *