KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID – Kebakaran menghanguskan bangunan asrama Polisi Polsek Balaraja, Polresta Tangerang, Sabtu, 13 Juli 2024, sekira pukul 04.40 WIB.
Kepala BPBD Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat mengatakan, bahwa pihaknya mengaku mengerahkan 20 anggota pemadam kebakaran dan 4 unit mobil pemadam untuk mengatasi kebakaran asrama Polisi Polsek Balaraja.
“Usai menerima laporan dari anggota Piket Polsek Balaraja, regu pemadam langsung dikerahkan ke TKP,” kata Ujat Sudrajat dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 13 Juli 2024.
Ujat menambahkan, bahwa pihaknya mengaku sempat mengalami kendala dalam memadamkan api yang membakar asrama polisi tersebut. Pasalnya, didalam bangunan asrama itu masih terdapat aliran listrik dan ledakan-ledakan kecil.
“Api dapat diatasi selama 4 jam, kendalanya karena masih ada aliran listrik saja di gedung asrama polisinya,” ujarnya.
Baca Juga: Mahasiswa Minta Polisi Proses Hukum Pelaku Pembuang Ratusan Ton Sampah Liar di Sukadiri Tangerang
Akibat insiden kebakaran itu, lanjut Ujat, seluruh barang yang berada di dalam asrama habis terbakar karena material bangunan semi permanen berbahan triplek dan kayu sehingga dengan cepat terbakar.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran itu, hanya kerugian materiil yang saat ini belum bisa ditaksir karena masih dilakukan pendataan,” pungkasnya. (Ade Maulana)