Lanjut baca artikel
   
Kriminal

Berkas Tersangka Bentrok Pasar Kutabumi Dilimpahkan ke Kejari Tangerang

×

Berkas Tersangka Bentrok Pasar Kutabumi Dilimpahkan ke Kejari Tangerang

Sebarkan artikel ini
Berkas Tersangka Bentrok Pasar Kutabumi Dilimpahkan ke Kejari Tangerang
Tiga Orang Tersangka Bentrokan Pasar Kutabumi Saat Dibawa Penyidik ke Sat Tahti Polresta Tangerang. (Poto: Humas Polresta Tangerang)

KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten melimpahkan berkas tahap 2 kasus bentrokan di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

 

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf, Rabu (22/11/2023).

 

“Anggota Unit VI Resmob melakukan kegiatan Tahap 2 terkait adanya peristiwa tindak pidana Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP Pasar Kutabumi,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf.

 

Arief menuturkan, penyidik melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Adapun tersangka yang dilimpahkan sebanyak 3 orang yakni tersangka HH, CO, dan TKT.

 

“Berkas bentrokan pasar Kutabumi yang dilimpahkan untuk 3 tersangka berikut barang bukti,” ucapnya.

Baca Juga: Polisi Selidiki Bentrok Kelompok Massa dan Pedagang di Pasar Kuta Bumi Tangerang

 

Sedangkan barang bukti yang dilimpahkan diantaranya  3 helai kaus, 2 helai celana, dan ikat kepala. Atribut itu merupakan pakaian yang diduga dikenakan para tersangka saat penyerangan.

 

“Adapun pasal yang disangkakan adalah Pasal 170 KUHP,” pungkasnya. (*/Ade Maulana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *