KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID – Mawar, seorang bocah berusia 6 tahun di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, belum lama ini diduga menjadi korban pedofil tetangganya sendiri.
Kabar ini membuat banyak warga di desa merasa prihatin dan marah. Pasalnya, Mawar saat ini hanya tinggal bersama neneknya pasca ibunya bekerja sebagai pahlawan devisa di luar negeri, sementara ayahnya tengah menjalani hukuman dalam jeruji besi.
Salah satu warga setempat, IF mengatakan bahwa peristiwa itu diketahui berawal dari korban yang menceritakan tentang pengalaman yang tidak menyenangkan yang dilakukan tetangganya kepada dirinya. “Korban cerita diajak naik motor dan setelah itu disuruh oleh terduga pelaku untuk melepas pakaiannya,” ucap IF kepada Wartawan, Kamis, 24 April 2025.
Terpisah, Kepala Desa setempat membenarkan adanya dugaan peristiwa tersebut. Ia mengaku telah memberikan dukungan dan pendampingan dalam proses pelaporan keluarga ke Polres Metro Tangerang Kota.
“Kasus itu (pedofil) sudah dilaporkan ke polisi oleh nenek korban dan kita beri pendampingan oleh kader dan Babinkamtibmas,” ujar Kades.
Baca Juga: Hari Kartini 2025, Pemkab Tangerang Luncurkan Ekstrakurikuler Keputrian Sekolah Dasar
Saat ini kata dia, korban sudah menjalani pemeriksaan medis untuk memastikan keadaan korban. Ia juga berharap agar semua proses hukum berjalan dengan baik dan adil, sehingga korban bisa mendapatkan perlindungan yang semestinya. “Sudah visum dan sedang menunggu perkembangan lebih lanjut dari rumah sakit dan polisi,” pungkasnya. (Ade Maulana)