Lanjut baca artikel
https://dellik.id/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241124-WA0010-min.jpg
Berita

Buang Sampah Tanpa Izin, 5 Sopir Pengangkut Sampah Diamankan di Polsek Mauk

×

Buang Sampah Tanpa Izin, 5 Sopir Pengangkut Sampah Diamankan di Polsek Mauk

Sebarkan artikel ini
Buang Sampah Tanpa Izin, 5 Sopir Pengangkut Sampah Diamankan di Polsek Mauk
5 Unit Armada Dump Truck Tronton Pengangkut Sampah Liar. (Poto: Ade Maulana/Dellik.id)

KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID Jajaran Polsek Mauk, Polresta Tangerang mengamankan 5 orang sopir pengangkut sampah yang membuang sampah tanpa izin di Kampung Pulo, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

 

Kapolsek Mauk, AKP Kudratullah, S.H., M.M mengatakan, bahwa pihaknya membenarkan telah mengamankan 5 orang sopir dump truck yang membawa sampah dari wilayah Serpong dan membuangnya di Desa Gintung Sukadiri pada Jumat 12 Juli 2024 kemarin.

 

“Benar kita amankan sopirnya, ada lima orang,” kata Kapolsek Mauk, AKP Kudratullah, S.H., M.M saat dikonfirmasi dellik.id melalui pesan WhatsApp, Sabtu, 13 Juli 2024.

 

Lanjut Kudrat, diamankannya sopir dump truck tersebut ke Polsek Mauk berawal dari adanya keluhan masyarakat yang menolak sampah liar dari wilayah Serpong dibuang di wilayahnya. Mendapati keluhan masyarakat tersebut, pihaknya mengaku, langsung merespon cepat dan mendatangi lokasi yang dijadikan tempat pembuangan sampah liar.

 

“Kita datangi lokasi dan bertemu dengan kepala desa Gintung (Pak Amsuri) dan stafnya, didapati ada tumpukan sampah dan 1 unit alat berat (excavator) yang dipakai untuk menurunkan sampah dan ada 5 dump truck lagi yang belum sempat dibuang dan kita amankan sopirnya,” ujarnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Ratusan sampah liar dari Serpong dibuang ke Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri dan Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Jumat, 12 Juli 2024, sekira pukul 02.00 WIB.

 

Pantauan dellik.id di lokasi, ada sekira 25 armada tonase besar berplat kuning membawa sampah dari serpong dan dibuang ke pembuangan sampah ilegal yang berada di 2 Desa tersebut.

Baca Juga: Mahasiswa Minta Polisi Proses Hukum Pelaku Pembuang Ratusan Ton Sampah Liar di Sukadiri Tangerang

 

Salah satu warga setempat, JN (40) mengatakan, bahwa sampah tersebut berasal dari wilayah Serpong dan BSD dan dibuang ke lapak pembuangan ilegal yang berada di Desa Gintung dan Sukadiri yang diduga dibekingi oleh oknum.

 

“Tadi saya tanya sama supir tronton yang bawa sampah katanya sampah dari Serpong dan BSD atas perintah N dan E,” kata warga, Jumat, 12 Juli 2024. (Ade Maulana)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *