Lanjut baca artikel
Berita

Buruh Kepung DPR RI Tuntut Cabut Klaster Ketenagakerjaan dari Omnibuslaw

admin dellik
242
×

Buruh Kepung DPR RI Tuntut Cabut Klaster Ketenagakerjaan dari Omnibuslaw

Sebarkan artikel ini
Buruh Kepung DPR RI Tuntut Cabut Klaster Ketenagakerjaan dari Omnibuslaw
Demo Buruh di Gedung DPR/MPR RI Tuntut Cabut Cluster Ketenagakerjaan dari Omnibuslaw, Rabu (10/08/2022).

JAKARTA, DELLIK.ID – Massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh melakukan demonstrasi di gedung DPR/MPR RI, Rabu (10/08/2022).

 

ADVERTISING
SCROOL UNTUK LANJUT BACA

 

Dalam rekaman vidio orasi yang diterima dellik.id, sejumlah perwakilan serikat buruh menuntut agar DPR RI mencabut klaster ketenagakerjaan dari Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang dinilai sangat merugikan kaum pekerja.

 

 

Ketua Umum DPP KSPSI, Moh. Jumhur Hidayat mengatakan, bahwa aksi yang digelar di gedung DPR/MPR RI yang diikuti oleh berbagai buruh dari Kota, Kabupaten dan Provinsi di seluruh Indonesia menuntut agar DPR RI berpihak terhadap buruh, untuk mencabut klaster ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja yang sangat merugikan para pekerja buruh di Indonesia.

 

 

KSPSI
KSPSI Aksi Sejuta Buruh Tolak Cluster Ketenagakerjaan.

 

 

“Unjuk rasa ini adalah bukti bahwa buruh bisa bersatu untuk melawan ketidakadilan, dan dapat dipastikan bahwa ini bukan gerakan politik,” kata Moh Jumhur melalui pesan tertulis yang dikirim ke dellik.id, Rabu (10/08/2022).

 

Baca Juga: Sufmi Dasco Sambut Demo KSPSI Jabodetabek Banten di Gedung DPR RI

 

 

Jumhur menambahkan, bahwa pihaknya meminta agar DPR RI mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari UU Ciptaker, serta meminta kepada Presiden RI untuk menerbitkan PERPPU penanguhan keberlakuan klaster ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja dan memberlakukan UU Nomor 13 Tahun 2003 secara utuh.

 

 

“Keluarkan klaster ketenagakerjaan dari Undang-Undang Cipta Kerja dan berlakukan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 harga mati,” ungkapnya.

 

 

Sementara itu, Ketua Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Provinsi Banten, Mahani, SPd.I., M.H. mengatakan bahwa para buruh harus terus berjuang, semangat bahu membahu dalam memperjuangkan kesejahteraan di negeri nya sendiri.

 

 

Lanjutnya, dengan kekompakan ia meyakini bahwa perjuangan buruh dapat terwujud dalam melawan segala sesuatu yang dapat membuat buruh tertindas, salah satunya tentang perluasan sistem Outsourching dan lain-lain.

 

 

“Jadilah pejuang sejati yang dikenang sepanjang masa,” ujarnya. (Ade Maulana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *