Lanjut baca artikel
Berita

Developer Komplek Mutiara Garuda Akui Bangunan Kios Terbakar Tidak Sesuai Site Plan

Ade Maulana
309
×

Developer Komplek Mutiara Garuda Akui Bangunan Kios Terbakar Tidak Sesuai Site Plan

Sebarkan artikel ini
Developer Komplek Mutiara Garuda Akui Bangunan Kios Terbakar Tidak Sesuai Site Plan
Perwakilan Developer saat Memaparkan Terkait Site Plan dalam Hearing dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang. (Ist)

KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID – Dalam rangka dengar pendapat antara pihak developer komplek Mutiara Garuda dan Forum Warga, Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang adakan hearing. Kamis (07/04/2022).

Perwakilan Developer Komplek Mutiara Garuda, Balu mengatakan, bahwa bangunan semi permanen yang terbakar merupakan bangunan sementara, yang memang jauh dari site plan yang sebenarnya peruntukan Ruko Kantor (Rukan) 3 lantai.

ADVERTISING
SCROOL UNTUK LANJUT BACA

“Memang ini (Kios yang terbakar_red) hanya sifatnya sementara, kedepan akan sesuai dengan site plan Rukan 3 lantai,” kata Balu saat hearing dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (07/04/2022).

Baca juga: Komisi IV DPRD Tangerang Minta Pemkab Tindak Pencemar Lingkungan Hidup

Sementara, Anggota Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Chris Indra Wijaya mengatakan, bahwa tidak dibenarkan jika developer membangun jika tidak sesuai dengan site plan yang sudah ditentukan, meskipun bangunan tersebut berdiri diatas tanah milik developer itu sendiri.

“Kita akan cek perizinanya ke dinas terkait apakah ada izin mendirikan bangunan atau tidak,” ujar anggota dewan putra asli pantura.

Selain itu, dikatakan Chris, akibat pelanggaran yang dilakukan developer mengakibatkan kerugian bagi para pedagang yang menyewa di kios-kios tersebut. Pasalnya, tidak tersedianya alat pemadam api ringan (Apar) dan juga listrik yang digunakan ilegal.

“Kita akan turun melihat langsung kelapangan karena masih banyak pelanggaran-pelanggaran lain yang ada disana,” ungkapnya.

Chris menambahkan, pihaknya sebelumnya mengapresiasi atas langkah yang diambil developer. Upaya memfasilitasi pedagang liar yang dibuatkan kios-kios semi permanen demi membuat rasa nyaman pengguna jalan

Namun, Chris menyayangkan, pihak developer tidak membuat perubahan site plan kepada dinas terkait sebelumnya sehingga terjadi pelanggaran.

“Kalau tidak mau mengikuti aturan-aturan perizinan investasi maka silahkan cari tempat lain,” pungkasnya. (Ade Maulana)

Diketahui, dalam hearing yang digelar oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Forum Warga Komplek Mutiara Garuda dan Dinas-Dinas terkait tidak menghadiri undangan yang telah disampaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *