Lanjut baca artikel
Peristiwa

Diduga Cemburu, Mantan Suami Aniaya Mantan Istri di Sepatan Timur Tangerang

admin dellik
308
×

Diduga Cemburu, Mantan Suami Aniaya Mantan Istri di Sepatan Timur Tangerang

Sebarkan artikel ini
Diduga Cemburu, Mantan Suami Aniaya Mantan Istri di Sepatan Timur Tangerang
Pelaku Penganiayaan Saat Diamankan Oleh Warga.

KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID – Seorang mantan suami tega aniaya mantan istrinya di rumahnya di Kampung Kelor Pasar Sore RT 003 / RW 002, Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Rabu (12/10/2022) sekira pukul 12:00 WIB.

 

ADVERTISING
SCROOL UNTUK LANJUT BACA

Akibatnya korban yang mengalami luka serius dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

 

 

Salah satu warga Kampung Kelor S (30) mengatakan, bahwa peristiwa penganiayaan tersebut diduga dipicu akibat cemburu lantaran pelaku A (40) tidak mengetahui bahwa mantan istrinya D (28) sudah menikah lagi dengan pria lain.

 

 

“Pelaku tidak tahu kalau korban (Mantan Istrinya) itu sudah punya suami baru, jadi dianggapnya sama pelaku selingkuh,” kata warga Desa Kampung Kelor S yang namanya minta diinisialkan kepada dellik.id, Rabu (12/10/2022).

 

 

Saat ini dikatakan S, pelaku sudah diamankan petugas ke Polsek Sepatan, sementata korban dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka tusukan senjata tajam pada bagian ketiak.

 

 

Baca Juga: Diduga Depresi Seorang Pria di Sepatan Timur Ditemukan Gantung Diri

 

 

“Pelaku sudah dibawa sama Polisi ke Sektor Sepatan, ada saksi juga yang ikut, kalau suami baru korban sempat menyelamatkan diri (Lari) saat pelaku hendak menyerangnya,” ujarnya.

 

 

Terpisah, Kapolsek Sepatan AKP Suyatno membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut, pihaknya mengatakan saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

 

 

“Benar terjadi penganiayaan kita sedang lakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi,” ungkapnya.

(Nuryadi/Ade Maulana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *