KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID — Lima orang perempuan dan enam orang laki-laki digelandang oleh personel Polisi Polsek Curug, Polres Metro Tangerang Selatan, dari sebuah kontrakan di Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Minggu, 5 Januari 2025 sekira pukul 22.00 WIB.
Sebelas orang muda-mudi tersebut diamankan petugas untuk dimintai keterangan terkait dugaan praktik prostitusi berbasis daring (online) yang meresahkan masyarakat.
Kepala Desa Kadu, Muhammad Asdiansyah, ketika dikonfirmasi, membenarkan peristiwa tersebut. “Penggerebekannya terjadi tadi malam, sekitar pukul 10 malam oleh petugas dari Polsek Curug,” ucapnya, Senin, 6 Januari 2025.
Dia menjelaskan bahwa penggerebekan itu dilakukan karena adanya keluhan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas muda-mudi di kontrakan tersebut. Warga mencurigai adanya praktik prostitusi di kontrakan tersebut yang menggunakan aplikasi online.
“Dugaannya ada aktivitas seperti itu (prostitusi menggunakan aplikasi), tetapi masih didalami oleh petugas,” katanya.
Baca Juga: Video Kades Kadu Curug Parodikan Pembacaan Teks Hari Kondangan Nasional Viral di Medsos
Kades yang akrab disapa Meong itu juga menekankan, pentingnya pencegahan agar hal serupa tidak terulang di lingkungannya. Dia berencana untuk memperketat pengawasan guna meminimalisir terjadinya penyimpangan perilaku masyarakat.
“Kami akan memperketat pengawasan dengan melakukan pengawasan melekat, salah satunya dengan tertib administrasi bagi warga yang akan mengontrak di wilayah Desa Kadu, yaitu wajib memberikan fotokopi kartu identitas diri. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga terus menyerukan kepada warga agar proaktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan hal-hal yang dapat memicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Segera melapor ke petugas dan perangkat desa Kadu jika menemukan hal-hal yang dapat memicu keresahan di masyarakat. Mari kita jaga lingkungan kita bersama-sama,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum berhasil mendapatkan keterangan dari pihak Polsek Curug, Polres Metro Tangerang Selatan. (Ade Maulana)