Lanjut baca artikel
Peristiwa

Diduga Tidak Bisa Kendalikan Kecepatan, Angkot Tabrak Truk di Tol Tamer Km 64B

Ade Maulana
290
×

Diduga Tidak Bisa Kendalikan Kecepatan, Angkot Tabrak Truk di Tol Tamer Km 64B

Sebarkan artikel ini
Diduga Tidak Bisa Kendalikan Kecepatan, Angkot Tabrak Truk di Tol Tamer Km 64B
Poto: Petugas tengah mengatur lalu lintas di tol Tangerang-Merak Km 64B pasca laka lantas, Rabu (23/3/2022).

SERANG, DELLIK.ID— Sebuah angkot bernomor polisi A 1940 FJ menabrak Truk di ruas jalan Tol Tangerang-Merak Km 64B. Akibatnya 14 orang mengalami luka, Rabu (23/3/2022) sekira pukul 07:05 WIB.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto mengungkapkan, kecelakaan lalu lintas tersebut berawal dari sebuah mobil angkot bernopol A 1940 FJ yang dikendarai Marsum (31) warga Cipocok Jaya, Serang,
melaju dari arah Merak menuju Tangerang.

ADVERTISING
SCROOL UNTUK LANJUT BACA

Namun, angkot yang semula melaju dari lajur kiri kemudian hendak berpindah ke lajur kanan. Karena diduga tidak bisa menjaga jarak dan mengendalikan kecepatan akhirnya angkot menabrak bagian belakang truk bernopol BK 8678 ML yang dikemudikan Suparlik (30) warga Simalungun, Sumatera Utara.

“Kecelakaan terjadi diduga karena pengendara angkot kurang mengantisipasi jarak aman dalam berkendara,” kata Budi Mulyanto, Rabu (23/3/2022).

Baca juga:Jalin Silaturahmi, Kapolresta Tangerang Mancing Ikan Bareng Wartawan

Mendapati informasi itu, lanjut Budi, pihaknya mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan evakuasi korban luka yang jumlahnya 14 orang ke Rumah Sakit Sari Asih Serang.

“Tindakan pertama yang dilakukan oleh petugas (Ditlantas Polda Banten_red) ialah mengevakuasi korban ke Rumah Sakit,” ujarnya.

Dikatakan Budi, setelah melaksanakan evakuasi petugas melakukan tindakan olah tempat kejadian perkara, mencatat dan memeriksa identitas saksi-saksi, amankan barang bukti guna penyidikan lebih lanjut serta melaksanakan kordinasi dengan petugas PJR Korlantas Polri dan jajaran petugas Tol PT Marga Mandala Sakti.

“Olah TKP sudah dilakukan dan barang bukti diamankan ke Mapolda Banten guna penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Pihaknya pun berharap, kepada para pengendara di jalan tol agar berorientasi pada keamanan dan keselamatan berkendara sehingga dapat mereduksi potensi terjadinya kecelakaan.

“Kami menghimbau agar para pengendara disiplin dan mematuhi rambu peringatan, jaga jarak aman, konsentrasi dalam berkendara sehingga tidak kehilangan kendali,” pungkasnya. (Ade Maulana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *