KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Tangerang, Dr. H. Azis Gunawan, MM angkat bicara terkait dicurinya saldo bantuan PKH dan BPNT milik KPM warga Desa Buaran Jati, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Jumat (24/11/2023).
“Saya akan bentuk tim investigasi untuk segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk Bank BRI,” Kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Dr. H. Azis Gunawan, MM kepada dellik.id melalui telepon, Jumat (24/11/2023).
Azis menyayangkan ada oknum yang bermain dengan uang bantuan sosial apalagi sampai mengambil hak orang miskin yang sakit dan meninggal dunia.
“Ada-ada saja, keterlaluan dan sangat disayangkan perilaku tidak baik tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: Tega! Uang Bantuan PKH dan BPNT Milik Warga Sukadiri Tangerang Dikuras Maling
Selain itu, pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan itu pun mengungkapkan, bahwa dirinya mengaku telah memberikan atensi khusus kepada Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial untuk mencari data di lapangan, berkoordinasi dengan pendamping dan semua pihak yang terkait.
“Kita akan telusuri sampai tuntas dan sudah atensi ke Bidang Linjamsos untuk cari kelemahan data di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Pengamat Sosial Kabupaten Tangerang, Prayogo ahmad zaidi mengatakan, dirinya mengutuk keras aksi tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum, siapapun itu yang sudah mengambil hak orang miskin dengan cara kotor tersebut.
Apalagi lanjut Yogo, hal tidak terpuji tersebut dilakukan saat warga miskin Asal Desa Buaran Jati, Kecamatan Sukadiri tersebut tengah berbaring sakit dan meninggal dunia.
“Tidak ada tempat untuk menebus kesalahan oknum perampok hak orang miskin tersebut selain dengan hukuman pidana dan sanksi sosial yg diberikan oleh masyarakat,” kata Prayogo.
Ia pun meminta, agar aparat penegak hukum di Polresta Tangerang untuk segera mengambil tindakan tegas terkait aksi pencurian saldo PKH dan BPNT milik warga miskin yang diduga dilakukan dengan cara menggandakan kartu ATM atau KKS milik KPM.
“Polisi harus segera mengambil tindakan penyelidikan dengan adanya informasi ini, agar peristiwa serupa tidak lagi terjadi di wilayah hukum Polresta Tangerang,” pintanya. (Ade Maulana)