Lanjut baca artikel
Peristiwa

Dinilai Krusial, Wakil Ketua DPRD Banten Mediasikan Warga dan Pihak SMAN 9 Kabupaten Tangerang

Ade Maulana
371
×

Dinilai Krusial, Wakil Ketua DPRD Banten Mediasikan Warga dan Pihak SMAN 9 Kabupaten Tangerang

Sebarkan artikel ini
Wakil ketua dprd banten mediasikan warga dan pihak SMAN 9 kabupaten tangerang

KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID–Wakil ketua DPRD bersama ketua komisi V DPRD Banten mediasikan warga Kronjo dan pihak SMAN 9 Kabupaten Tangerang. Hal itu dilakukan karena dinilai urgen dan krusial, Senin (21/3/2022).

Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, Barhum H.S, mengatakan, dirinya bersama Yeremia Mendrofa ketua komisi V bidang pendidikan sengaja mendatangi warga dan pihak sekolah SMAN 9 Kabupaten Tangerang, untuk melihat langsung kondisi dilapangan dan memediasikan kedua belah pihak agar tidak menjadi persoalan sosial yang berlarut-larut.

ADVERTISING
SCROOL UNTUK LANJUT BACA

“Tadinya dijadwalkan besok, karena urgen, krusial makanya langsung hari ini turun,” kata Barhum saat diwawancarai dellik.id usai acara mediasi di aula SMAN 9 Kabupaten Tangerang, Senin (21/3/2022).

Dikatakan Barhum, setelah dilakukan pengecekan, ternyata aset tanah tersebut milik sekolah. Namun, meskipun aset tersebut milik sekolah dan telah dilakukan pembangunan lanjutan, pembangunan tersebut untuk sementara dihentikan dan menunggu keputusan Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

Baca juga:Diduga Hendak Tutup Jalan Umum, Warga Kronjo Akan Geruduk SMAN 9 Kabupaten Tangerang

“Nunggu keputusan Dinas Pendidikan Provinsi dulu, kalau ada kebijakan untuk jalan maka pondasinya nanti dibongkar dan tetap jadi jalan,” ujarnya.

Sementara, Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 9 Kabupaten Tangerang, Erin Supriyani mengungkapkan, bahwa lahan yang pihaknya lakukan pembangunan adalah lahan milik sekolah yang bersertipikat dengan total luas 13000 m² dan sertipikat tersebut diberikan oleh BPKAD Provinsi Banten.

“Kita lakukan pembangunan karena memang itu lahan milik sekolah,” tukasnya.

Lanjut Erin, pembangunan tersebut adalah upaya sekolah dalam melakukan perbaikan sarana sebagai salah satu syarat untuk peningkatan mutu dan kwalitas sekolah dalam pengajuan akreditasi.

Selain itu, perbaikan mutu dan kwalitas dari akreditasi B ke akreditasi A, akan mempengaruhi kwalitas siswa-siswi untuk melanjutkan jenjang ke perguruan tinggi.

“Akreditasi sekolah itu sangat penting, dan itu salah satu penilainya adalah sarana dan prasarana,” ungkap mantan kepala sekolah SMAN 21 Kabupaten Tangerang ini saat ditemui diruang kerjanya.

Baca juga:Demo Bawa Panci, Ibu-ibu Protes Jalan Umum Yang Diduga Ditutup SMAN 9 Kabupaten Tangerang

Pembangunan yang saat ini dilakukan, dijelaskan Erin, selain untuk peningkatan sarana, hal itu juga sebagai upaya pengamanan aset.

“Nantinya, kampus 1 dan 2 akan menyatu dengan dilakukan pembagunan ini dan tata letak sekolah akan menjadi lebih rapih,” pungkasnya. (Ade Maulana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *