KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID–Polresta Tangerang telah melayangkan surat pemanggilan terhadap kedua pengemudi dalam insiden kecelakaan ringan di Tol Tangerang-Jakarta untuk dilakukan mediasi.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugraha mengatakan, bahwa Kepala Puskesmas (Kapus) Cisoka dan supir ambulans sudah datang memenuhi panggilan penyidik Satlantas Polresta Tangerang untuk dimintai keterangan, Namun pengemudi Mercedes-Benz tidak bisa hadir dengan alasan sedang ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.
“Kemarin, (Pukul 10.00 WIB_red) Kepala Puskesmas Cisoka dan supir ambulans hadir di Satlantas Polresta Tangerang. Tapi pengemudi Mercy gak bisa hadir,” kata Zain kepada wartawan, Selasa (22/3/2022).
Baca juga:Pengemudi Mercy Halangi Ambulans di Tol Bawa Ibu Hamil, Kapolres Akan Panggil Keduanya
Dikatakan Zain, Setelah dimintai keterangan, pihaknya melanjutkan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) agar dapat memastikan locus delicti dan kewenangan wilayah hukum yang menangani peristiwa di tol Tangerang-Jakarta Km22/23 yang menyebabkan laka ringan tersebut.
“Sopir ambulans sudah dimintai keterangan dan menunjukan TKP,” ujarnya.
Lanjut Zain, pihaknya akan menjadwalkan ulang untuk permintaan keterangan terhadap pengemudi mobi Mercy yang dalam undangan pertama tidak dapat hadir. Hal tersebut dilakukan agar dapat mempertemukan para kedua belah pihak dalam upaya proses mediasi dan pengumpulan keterangan.
“Karena pengemudi Mercy hari ini tidak bisa hadir, maka kita jadwalkan ulang,” ujanya.
Diberitakan sebelumnya, Viralnya video kecelakaan ringan di tol tersebut diawali pada Sabtu (12/3/2022), sekitar pukul 02.30 Wib. Pengemudi ambulans membawa seorang Ibu yang akan melahirkan dengan tekanan darah cukup tinggi dari Puskesmas Cisoka ke RSUD Kabupaten Tangerang yang lokasinya ada di Jl. Ahmad Yani No. 9, Kota Tangerang.
Ketika ambulans melintasi Km 23 Tol Tangerang menuju Jakarta dengan menyalakan sirine dan rotator berada di belakang Mercy putih B-2873-PBK, pengemudi ambulans telah memberikan sinyal kepada pengemudi Mercy untuk diberi prioritas pada lajur 4 paling kanan, namun tidak direspon.
Selanjutnya pengemudi ambulans berpindah dari lajur 4 ke lajur 3, namun pada saat yang bersamaan pengemudi Mercy juga berpindah ke lajur 3 sehingga terjadi senggolan di sekitar Km 22 Tol Tangerang arah Jakarta.
“Pasca senggolan, ambulans terus melaju hingga ke RSUD Kabupaten Tangerang, diikuti oleh pengemudi Mercy dan setibanya di lokasi, terjadi ketegangan secara verbal antara pengemudi Mercy dengan pengemudi ambulans,” pungkasnya. (Ade Maulana)