KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID – Said Didu ‘Manusia Merdeka’ memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polresta Tangerang, Polda Banten, usai dilaporkan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang atas dugaan penyebaran informasi bohong dan ujaran kebencian melalui media sosial, Selasa, 19 November 2024.
Diketahui, Said Didu datang ke Polresta Tangerang dengan mengenakan baju batik biru lengan pendek tersebut didampingi oleh kuasa hukum dan puluhan pendukungnya sambil membentangkan kertas bertuliskan ‘We Stand With Said Didu’.
Dalam keterangannya, Said Didu mengatakan, bahwa dirinya hadir ditengah-tengah masyarakat bukan hanya soal PIK 2 dan kali ini saja. Namun ia mengaku, sudah lama melakukan pembelaan-pembelaan terhadap masyarakat yang mendapatkan penindasan dan tidak memperoleh bantuan dari pemerintah seperti di Rempang, IKN, Infrastruktur-infrastruktur yang mangkrak di seluruh Indonesia dengan biaya sendiri.
“Baru kali ini saya dilaporkan ke Polisi setelah mengkritik PSN PIK 2. (Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk 2). Yang melaporkan justru aparat yang seharusnya membela rakyat,” kata Said Didu dalam keterangannya secara terbuka di halaman Mapolresta Tangerang sebelum memasuki ruang penyidik, Selasa, 19 November 2024.
Kendati demikian, kata Said Didu, meskipun adanya pelaporan terhadap dirinya ke Kepolisian saat ini, ia menganggap hal ini adalah sesuatu yang biasa-biasa saja. Karena ia menganggap apa yang dilakukannya adalah upaya advokasi terhadap rakyat yang tertindas.
“Di daerah lain saja yang lebih parah saya hadapi, bahkan untuk menyewakan mobilnya saja masyarakat tidak berani. Tapi kan saya harus memperjuangkan rakyat jadi menurut saya, saya harus hadapi dengan kepala tegak karena saya bukan koruptor, bukan pembuat pidana, saya membela rakyat,” ujarnya.
Baca Juga: Tuduh Kades Paksa Warga Jual Tanah ke PIK 2, Said Didu Bakal Dipanggil Polisi
Lanjut pria yang pernah menjabat sebagai Sekretaris BUMN dan berjuluk ‘Manusia Merdeka’, ia meyakini bahwa penegak hukum adalah orang-orang yang sangat rasional dan melihat bahwa rakyat perlu ada yang membela. Intinya ucap dia, jika ada kekosongan penguasa tidak membela rakyat pada saat rakyat tertindas maka ia akan ada hadir ditengah-tengah rakyat.
“Kalau DPR, Partai Politik, LSM, Ulama, bersuara maka Said Didu masuk kamar. Tapi kalau semua diam rakyat tertindas maka Said Didu keluar,” ucapnya.
Diakhir, Said Didu menyampaikan, bahwa dirinya mengaku tidak memiliki kepentingan apa-apa. Perjuangannya selama 6 bulan 17 hari hanya untuk membuka masalah bahwa rakyat ada yang tertindas. “Jika memperjuangkan rakyat di Indonesia ini sudah harus di tangkap, maka saya engga tau negeri ini mau jadi apa,” pungkasnya. (Ade Maulana)