KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID – Terkait adanya laporan masyarakat atas dugaan penyelewengan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) tahun 2021, Kepala Sekolah SD dan SMP diperiksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Syaifullah membenarkan, Bahwa pihak sekolah sudah dipintai keterangan terkait dugaan penyelewengan pengelolaan dana Bosda tahun 2021. Namun pihaknya mengaku hingga saat ini belum mengetahui jumlah kepala sekolah yang sudah dipintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.
“Iya, karena ada laporan masyarakat. Pihak sekolah sudah dipintai keterangan terkait hal tersebut,” kata Syaifullah saat di konfirmasi dellik.id via telepon, Rabu (11/05/2022).
Baca juga: Kepsek SD dan SMP di Tangerang Diperiksa Kejaksaan Diduga Selewengkan Dana Bos
Dikatakan Syaifullah, pihaknya berharap para Kepala Sekolah (Kepsek) SD dan SMP yang ada di Kabupaten Tangerang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya agar selalu mengikuti aturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
“Semoga semua sekolah, dalam melaksanakan tugas pokok fungsi agar selalu tetap pada jalur yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 70 Kepala sekolah SD dan SMP diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, terkait dugaan penyelewengan dana bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) tahun anggaran 2021.
“Iya kepsek dipanggil kita untuk diminta keterangan. Saat ini penyidik masih mendalami dan memintai keterangan dari kepala sekolah. Sudah 70 orang yang dipanggil,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang,” Nova Elida Saragih kepada wartawan. (Ade Maulana)