KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID – Pasca Pemdes Belimbing dinilai memperkeruh masalah terhadap proses penyelesaian konflik warga, Tokoh Masyarakat (Tokmas) Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, minta Kuasa Hukum dengarkan penjelasan dari semua pihak.
Hal itu disampaikan Tokoh Masyarakat Desa Belimbing, Simin kepada awak media, Rabu, 26 Juni 2024.
“RT, RW dan saya selaku tokoh masyarakat sudah datang baik-baik agar jalan dibuka kembali, tapi tetap tidak mau mendengar malah bawa-bawa pengacara,” kata Tokoh Masyarakat setempat, Simin, Rabu, 26 Juni 2024.
Lanjut Simin, dirinya membantah dengan tegas jika Pemdes Belimbing dinilai memperkeruh masalah. Apalagi jika dianggap tidak mendamaikan warganya yang sedang memiliki persoalan. Bahkan kata dia, seharusnya sebagai kuasa hukum yang memiliki pengalaman dalam penyelesaian masalah semestinya lebih paham dan bukan malah mendengarkan keterangan hanya dari sebelah pihak.
“Klien-nya menutup akses jalan, seharusnya secara utuh tanyakan dulu kepada para pihak termasuk RT yang lebih tau persoalannya. Kalau nutup jalan gara-gara diejek, kan engga mungkin ada ejeken kalau engga ada penyebabnya (anak SD dibilang anak maling yah pasti ngejawab tuduhan itu),” ungkapnya.
Senada, Kepala Dusun 11, Nasip membantah jika dirinya pada saat meminta warga untuk menandatangani surat dengan alasan untuk penerimaan Bansos. “Dari rumah ke rumah saya datangi warga dan engga ada bilang buat Bansos karena warga pun sepakat kalau jalan yang ditutup tersebut segera diselesaikan agar bisa dipergunakan kembali,” ucap Nasip dihadapan perwakilan warga yang menandatangani surat tersebut di kediaman ketua RT 023.
Bahkan lanjut Nasip, dirinya sebagai Perangkat Desa justru merasa tidak dihargai keberadaannya saat beberapa warga yang menandatangani surat tersebut kemudian dipanggil satu persatu oleh anak yang bersangkutan dihadapan kuasa hukum untuk dimintai keterangan bahkan diduga diancam akan dibawa ke meja hijau (pengadilan).
“Harusnya tabayun ke saya yang mintain tanda tangan kaya engga kenal aja, jangan malah warga dipanggilin satu-satu ke rumahnya ditanya-tanya di depan pengacara dibilang mau dibawa ke meja hijau,” ujarnya.
Sementara, Kepala Desa Belimbing, H. Maskota mengatakan, bahwa persoalan warganya menutup jalan sangat sering terjadi, bahkan permasalahan ini merupakan peristiwa yang kesekian kalinya yang kerap membuat resah masyarakat.
“Sering banget nutup-nutup jalan kalau ada masalah sama tetangga, dan itu justru memperkeruh suasana kepada warga lainnya yang mau lewat,” kata Kades Belimbing.
Baca Juga: PWI Gelar Literasi Media untuk Kepala Desa, Ketua Apdesi: Kades Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
Bahkan lanjut Kades yang saat ini masih aktif menjabat sebagai Ketua APDESI Kabupaten Tangerang mengungkapkan, bahwa sebelum warganya itu membangun rumah, di tempat tersebut sudah ada akses jalan.
“Dari dulu sebelum saya menjabat sudah ada jalan di situ (lokasi jalan yang ditutup) bahkan saya betonisasi pakai dana desa biar lebih bagus dan rapih. Nanti bila perlu diukur ulang aja batas-batas tanahnya,” pungkasnya. (Ade Maulana)