KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID – Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang, menyelenggarakan bimbingan teknis kepada 13 petugas monitoring destinasi wisata. Selasa (28/3/2023).
Dalam Sambutannya, Kepala Disporabudpar Ratih Rahmawati mengatakan bahwa progam ini sudah lama di rencanakan dan memiliki tujuan inti yaitu untuk memajukan pariwisata.
“Alhamdulillah, melalui seksi pariwisata progam ini bisa berjalan. Saya berharap kepada tim atau petugas monitoring dan evaluasi pariwisata agar bekerja dengan sebaik mungkin guna adanya akselerasi baik bagi pariwisata di kabupaten Tangerang,” kata Ratih Rahmawati.
Ratih pun menambahkan bahwa pariwisata Go Digital sangatlah penting di era sekarang. Karena itu salah satu pemicu kemajuan dan perkembangan pariwisata, melalui promosi digital.
Hal senada diungkapkan oleh Nanang Chaeroni, bahwa tujuan dibentuknya tim monitoring ini adalah agar mengetahui proses pelaksanaan pengelolaan dan pengembangan destinasi wisata sesuai dengan rencana yang telah dibuat dari berbagai Sub sektor pariwisata yang ada.
“Guna mengetahui proses pengelolaan dan pengembangan pariwisata yang ada di kabupaten Tangerang ini, maka pembentukan petugas monitoring ini dirasa sangatlah penting,” Ujar Kasi Pariwisata Tangerang.
Baca Juga: Sekda dan Kadispora Meriahkan Lomba Catur Antar Wartawan PWI Kabupaten Tangerang
Nanang menambahkan bahwa dari tiga belas petugas ini berasal dari mitra dan lembaga pariwisata pada disporabudpar, Seperti Generasi Pesona Indonesia (GenPI), Insan Pariwisata Indonesia (IPI) Kabupaten Tangerang, Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista), Saka Pariwisata, Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kabupaten Tangerang, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dan Kang Nong Kabupaten Tangerang (KNKT). Kata Nanang, mereka nantinya akan bekerja selama 10 bulan kedepan, untuk melakukan Monitoring dan pengawasan pelaku usaha pariwisata di kabupaten Tangerang.
Acara selanjutnya Paparan Materi tentang Monitoring dan Pengawasan oleh H. Galih Gumelar, Narasumber Bimtek dari Penata Perizinan Ahli Muda Sub Koordinator Kebijakan dan Penyuluhan Layanan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
(Ade Maulana)