KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang melaksanakan monitoring dan pembinaan Prodeskel di Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Rabu (13/12/2023).
Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang, melalui Kasi Perangkat Desa, Oo Sumantri mengatakan bahwa, sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 12 tahun 2007 dan undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Ditjen PMD) yang diharuskan untuk mengembangkan sistem teknologi komunikasi dan informasi nasional di bidang profil desa dan kelurahan.
Untuk itu kata Oo, pihaknya melaksanakan monitoring dan pembinaan profil desa dan kelurahan (Prodeskel) agar program pelaporan data dengan berbasis online yang dilaporkan oleh desa melalui web sesuai dengan pedoman penyusunan dan pendayagunaan datanya yang telah diatur dalam Permendagri nomor 12 tahun 2007.
“Jadi, prodeskel sendiri merupakan gambaran menyeluruh tentang karakteristik desa dan kelurahan yang merupakan data dasar keluarga, potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, kelembagaan, sarana dan prasarana serta perkembangan, kemajuan dan permasalahan yang dihadapi desa atau kelurahan,” kata Kasi Perangkat Desa pada DPMPD Kabupaten Tangerang, Oo Sumantri dalam sambutannya di Aula Kantor Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Rabu (13/12/2023).
Baca Juga: Tiga Desa di Sukadiri Tangerang Diterjang Angin Puting Beliung, Puluhan Rumah Porak Poranda
Oo menambahkan, bahwa Prodeskel sangat penting untuk digunakan dalam merencanakan berbagai program yang akan dibangun oleh kepala desa. Dimana salahsatunya yaitu dalam hal melakukan penginputan data jumlah penduduk dalam satu wilayah desa itu sendiri.
“Data penduduk yang ada di Desa Kosambi Kecamatan Sukadiri yang disampaikan oleh Pak Kades tidak hanya disampaikan dalam bentuk lisan, akan tetapi harus bisa dilaporkan atau dicatat dalam aplikasi Prodeskel agar menjadi data yang valid yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat luas,” ujarnya.
Selain itu ungkap Oo, kepala desa juga bisa memberikan informasi elektronik terkait data pengangguran, pendidikan warganya berdasarkan periode setiap tahunnya.
“Data warga yang belum bekerja, yang lulusan SD, SLTP, SMA atau sederajatnya ada berapa nanti bisa diinput kedalam aplikasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Camat Sukadiri, Ahmad Jajuli mengatakan, dirinya berharap kepala desa dan operator desa mampu memahami materi yang dipaparkan oleh DPMPD Kabupaten Tangerang terkait implementasi aplikasi Prodeskel yang ditentukan. Selain itu, Jaluli pun berharap kepala desa dapat segera menjalankan program kerjanya agar bisa dirasakan oleh masyarakatnya.
“Terima kasih kepada tim monitoring dan pembinaan DPMPD Kabupaten Tangerang yang sudah memaparkan materi Prodeskel di Desa Kosambi. Insha Allah kita akan turut pantau dan monitor pelaksanaannya,” kata Jajuli.
Kepala Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Dede SE mengungkapkan, dirinya sangat berterima kasih kepada DPMPD Kabupaten Tangerang yang sudah bersedia memberikan materi secara detail tentang Prodeskel. Dede mengaku, akan segera melakukan penyusunan program dan menginputnya kedalam aplikasi Prodeskel itu sendiri.
Bahkan kata Dede, salah satu prioritas utamanya ialah melakukan pendataan bagi masyarakat yang putus sekolah baik yang tidak tamat SD ataupun tidak tamat SMA.
“Nanti akan dilakukan pendataan warga, ada berapa yang tidak tamat atau hanya tamatan SD, SMP dan SMA semuanya akan diinput kedalam Prodeskel,” kata Dede.
Tidak hanya itu, Kepala Desa Kosambi pun mengatakan, akan memberikan layanan pendidikan paket A (setara SD), paket B (setara SMP) dan Paket C (setara SMA/MA) kepada masyarakat yang masuk kategori kemiskinan ekstrem.
“Saya akan kolaborasi dengan program Dinas Pendidikan ‘Pakades’ atau Program Pendidikan Kesetaraan Desa agar penuntasan angka putus sekolah teratasi dan program pendidikan formal 12 tahun bisa berjalan,” ucapnya.
“Nanti masyarakat putus sekolah akan mendapat beasiswa untuk mengikuti program itu dan saya yakin akan perekonomian masyarakat akan tumbuh jika pendidikan formalnya terpenuhi,” pungkasnya. (Nuryadi/Ade Maulana)