Lanjut baca artikel
   
Pendidikan

Dugaan Penyalahgunaan Dana Bosda, Jumlah Kepsek Diperiksa Kejaksaan Tangerang Bertambah

×

Dugaan Penyalahgunaan Dana Bosda, Jumlah Kepsek Diperiksa Kejaksaan Tangerang Bertambah

Sebarkan artikel ini
Dugaan Penyalahgunaan Dana Bosda, Jumlah Kepsek Diperiksa Kejaksaan Tangerang Bertambah
Press Conference Ungkap Kasus Pidana Khusus Kejari Kabupaten Tangerang Beberapa Waktu Lalu.

KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID – Terkait dugaan penyalahgunaan anggaran bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) pada APBD perubahan tahun 2021, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Kepala Sekolah SD.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Deny Marincka mengatakan, pihaknya mengaku telah melakukan pendalaman terkait dugaan penyelewengan anggaran Bosda tahun anggaran 2021. Saat ini sebanyak 100 Kepala Sekolah sudah dilakukan pemeriksaan.

“Dalam pemeriksaan awal 70 kepala sekolah yang diperiksa, saat ini untuk pendalaman kasus bertambah menjadi 100 kepala sekolah,” kata Deny kepada wartawan, Senin (27/06/2022).

Baca Juga: Kepsek SD dan SMP di Tangerang Diperiksa Kejaksaan Diduga Selewengkan Dana Bos

Selain kepala sekolah dikatakan Deny, penyidik pun telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Bidang, tim tehnis dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk mengetahui apakah ada tidaknya penyalahgunaan wewenang dalam dugaan kasus Bosda.

“Keterangan tambahan sangat diperlukan, untuk itu beberapa pejabat tinggi di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang turut kita periksa,” ujarnya.

Deny menjelaskan, pihaknya saat ini masih mendalami terkait bukti petunjuk yang mengarah pada tindak pidana khusus. kata Deny, keterangan dari kepala sekolah yang diperiksa secara keseluruhan sama. Mereka mengaku transaksi pembelian sudah sesuai prosedur, yaitu dilakukan pada Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (Siplah).

“Semua sama bilangnya beli dari Siplah. Kami masih mendalami apakah harga tersebut kemahalan atau tidak, karena kan ada ketentuan harga eceran tertinggi,” ungkapnya.

Baca Juga: Disdik Kabupaten Tangerang Benarkan Kepsek Diperiksa Kejaksaan Terkait Dana Bosda

Sekedar informasi, penganggaran Dana Bosda SD dalam perubahan tahun 2021 yakni sebesar Rp6 miliar dari anggaran murni Rp231 miliar. Sedangkan dana Bosda SMP di APDB murni 2021 dianggarkan Rp73 miliar ditambah Rp4 miliar di anggaran perubahan. (Ade Maulana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *