Lanjut baca artikel
Kriminal

Geledah Pengedar Narkoba di Pelabuhan Merak, Polisi Temukan Ganja Puluhan Kilogram

admin dellik
309
×

Geledah Pengedar Narkoba di Pelabuhan Merak, Polisi Temukan Ganja Puluhan Kilogram

Sebarkan artikel ini
Geledah Pengedar Narkoba di Pelabuhan Merak, Polisi Temukan Ganja Puluhan Kilogram
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Jana (Kemeja Hitam) Saat Memperlihatkan Barang Bukti Paket Ganja pada Saat Menggelar Press Conference di Halaman Mapolrestro Tangerang Kota, Senin (26/6/2023).

KOTA TANGERANG, DELLIK.ID – Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota kembali berhasil menangkap pengedar narkoba jenis ganja jaringan pulau Sumatera, Jawa dan bali di Pelabuhan Merak, Banten.

 

ADVERTISING
SCROOL UNTUK LANJUT BACA

Dalam pengejarannya saat itu, 2 orang pengedar yakni SH dan JB ditangkap dan dilakukan penggeledahan terhadap mobil bawaannya dan ditemukan 35 Kilogram Ganja siap edar yang disembunyikan di dalam body mobil.

 

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kasi Humas Kompol Abdul Jana mengatakan bahwa pengungkapan pengedar narkoba jaringan antar pulau ini merupakan hasil pengembangan terhadap pengungkapan sebelumnya terhadap 10 pelaku yang mengedarkan di wilayah Ciledug Kota Tangerang beberapa waktu lalu.

 

“Berkat informasi laporan masyarakat, dalam kurun waktu satu bulan (Mei 2023) sepuluh orang pengedar narkotika jenis sabu dan ganja yang mengedarkan di Kota Tangerang berhasil kita tangkap dan terus dilakukan pengembangan terhadap para jaringan lainnya,” kata Kasi Humas Polresta Tangerang, Kompol Abdul Jana dalam keterangan Persnya, Senin (26/6/2023).

 

Baca Juga: Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap Satresnarkoba Polresta Tangerang

 

Jana mengungkapkan, dalam pengungkapan Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota saat itu, barang bukti ganja seberat 43.289,17 gram serta sabu 270,08 gram berhasil disita dari tangan pelaku.

 

Yang mana kata Jana, dari hasil penyelidikan pada tanggal 17 Mei 2023, petugas menangkap IR dan SB yang kedapatan membawa sabu di dalam tas selempang seberat 200 gram.

 

Kemudian dikembangkan, dan kembali menciduk RF di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur dengan barang bukti sabu sebanyak 66  gram lebih.

 

“Semua pelaku merupakan komplotan jaringan antar pulau,” ungkapnya.

 

Tidak berhenti sampai disitu lanjut Jana, petugas pun terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku pengedar ganja jaringan Aceh yang memasarkan barang haramnya itu di wilayah Kota Tangerang, Jakarta dan Pulau Bali.

 

Dari keempat orang itu, ungkapnya, dua orang yang berinisial SH dan JB ditangkap di Pelabuhan Merak dengan barang bukti ganja seberat 35 kilogram yang disembunyikan di body mobil Suzuki APV berwarna putih.

 

Setelah dilakukan pengembangan, kata dia, petugas mengamankan satu orang lainnya yang berinisial JB di Kabupaten Badung, Bali sebagai pengendali ganja itu.

 

“JB ini merupakan pemesan barang haram tersebut. Ia ditangkap di kabupaten Badung, Bali,” ujarnya.

 

Selanjutnya, Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota juga membekuk empat orang jaringan narkoba jenis ganja asal Aceh.

 

Mereka adalah, DM ditangkap di wilayah Ciledug Kota Tangerang, RT di Pondok Aren Jakarta, TR di Cisoka Kabupaten Tangerang dan MA di Legok Kabupaten Tangerang dengan barang bukti total sebanyak 6 Kilogram ganja.

 

“Akibat perbuatannya para tersangka ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub. Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal mati,” Pungkasnya. (Ade Maulana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *