KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID – Jajaran Satreskrim Polresta Tangerang, Polda Banten bergerak cepat mengamankan Debt Collector yang terlibat adu mulut di Jalan Raya Pemda Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Sebelumnya, 2 orang pria yang mengaku Debt Collector dari perusahaan pembiayaan kredit sepeda motor FIF Finance tersebut mengikuti hingga memberhentikan sepeda motor yang dikemudikan oleh salah seorang warga Desa Sodong, Sangki Wahyudin dan istrinya yang menyebut bahwa motor tersebut masuk dalam daftar pencarian kreditur bermasalah.
“Korban merasa terancam dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polresta Tangerang, atas laporan tersebut 4 orang debt collector kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf saat di wawancarai dellik.id di halaman Mapolresta Tangerang, Kamis (26/10/2023).
Menurut Arief, Perbuatan Debt Collector yang kita amankan tersebut merupakan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat dan patut ia ditindaklanjuti.
“Sudah kita lakukan penyidikan dan segera gelar perkara berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada,” ujarnya.
Baca Juga: Debt Collector Nyaris Tarik Paksa Motor Wartawan di Jalan Pemda Tigaraksa
Sementara itu, Sangki Wahyudin mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih kepada Jajaran Satreskrim Polresta Tangerang yang merespon cepat dengan waktu kurang dari 1×24 jam pelaku sudah berhasil diamankan.
“Terima kasih Polresta Tangerang, gerakannya begitu cepat, begitu hebat dalam waktu yang singkat dan semoga hukum segera ditegakan,” kata pria yang berprofesi sebagai wartawan disalah satu perusahaan media ternama di Kabupaten Tangerang.
Ia pun berharap, tidak adalagi terlihat aktivitas oknum-oknum Debt Collector yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polresta Tangerang. Apalagi jika tidak dilengkapi surat tugas dan hanya berdasarkan data elektronik debitur kemudian melakukan upaya penarikan paksa motor di jalanan.
“Saya berharap kejadian ini tidak menimpa masyarakat lainnya, apalagi ironis jika kendaraan yang memiliki kelengkapan BPKB pun tak luput menjadi target kejahatan jalanan tersebut,” pungkasnya. (Ade Maulana)