KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID – Satu persatu para pelaku tindak pidana kejahatan yang sering melakukan aksinya di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Mauk, Polresta Tangerang berhasil diringkus jajaran Tim Reserse Kriminal.
Kapolsek Mauk Ajun Komisaris Polisi Yono Taryono mengatakan, pihaknya tengah mengejar para pelaku tindak pidana kejahatan di wilayahnya bahkan dirinya tidak segan memberikan tindakan tegas kepada para pelaku yang mengancam keamanan dan keselamatan masyarakat.
“Siapa saja yang berbuat kriminal (Curas, Curat_red) dan mengancam keamanan masyarakat akan kita tindak tegas dan kejar,” kata AKP Yono kepada wartawan, Kamis (26/05/2022).
Baca juga: Bawa Kabur Motor Milik Korban di Jatiwaringin, Puput Ditangkap Resmob Polresta Tangerang
Dikatakan Yono, saat ini pihaknya tengah mengamankan dua orang pelaku Curat yang melakukan aksinya pada Jumat (10/09/2021) lalu. Dengan cara masuk kedalam rumah warga dengan mencukil jendela saat malam hari, kedua pelaku yakni pria berinisial AZ warga Desa Jatiwaringin RT 003 / RW 003, Kecamatan Mauk, dan ANA warga Jalan Cendana l No 13 A Pondok Rejeki RT 002 / RW 006 Kelurahan Kuta Baru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, berhasil membawa kabur 1 unit sepeda motor Honda Vario bernopol A-6804-VAU warna hitam tahun 2021 serta 1 buah telepon genggam merk VIVO Y12.
“Kepada penyidik kedua pelaku mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor dengan masuk lewat jendela,” ujarnya.
Yono menambahkan, kedua pelaku terbilang nekat. Pasalnya pelaku berani mengambil telepon genggam milik korban yang saat itu disimpan didekat kepalanya.
“Korban sama sekali tidak mendengar suara alarm motor saat dicuri dan saat membuka pintu,” jelasnya.
Terpisah, Korban, Devi Mulyawati (37) mengungkapkan, dirinya berterima kasih kepada Kapolsek Mauk, Tim Reskrim Polsek Mauk dan Opsnal Resmob Polresta Tangerang yang sudah mengungkap kasus pencurian di rumahnya.
“Alhamdulillah, Reskrim Polsek Mauk dan Opsnal Resmob Polresta sudah berhasil meringkus para pelaku,” kata Wanita yang pernah berdinas di Biddokes Polresta Tangerang pada 2004 hingga 2010 silam kepada dellik.id. (Ade Maulana)