Lanjut baca artikel
Berita

Heboh! ABG 15 Tahun di Kosambi Tangerang Diduga Akan Dipaksa Menikah

Ade Maulana
304
×

Heboh! ABG 15 Tahun di Kosambi Tangerang Diduga Akan Dipaksa Menikah

Sebarkan artikel ini
Heboh! ABG 15 Tahun di Kosambi Tangerang Diduga Akan Dipaksa Menikah
Pemdes dan Binamas Saat Mendatangi Kedua Orang Tua Mawar, ABG Yang Akan Menikah Hebohkan Masyarakat.

KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID – Seorang gadis baru gede (ABG) sebut saja mawar (15) warga Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang diduga akan dipaksa menikah dengan seorang pria hasil perjodohan kedua orang tuanya.

 

ADVERTISING
SCROOL UNTUK LANJUT BACA

 

Camat Kosambi melalui Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa, H. Samsudin membenarkan kabar rencana pernikahan dua sejoli tersebut. Namun pihaknya membantah bahwa rencana pernikahan yang akan dilaksanakan pada Minggu 18 September 2022 besok merupakan hasil paksa kedua orang tua gadis.

 

 

 

“Benar, besok Mawar mau dinikahkan oleh orang tuanya. Kalau laporan warga ke KPAI usia gadis 12 tahun dan hanya sekolah sampai kelas 3 SD,” kata H. Samsudin saat dikonfirmasi dellik.id via telepon, Sabtu (17/09/2022).

 

 

 

Baca Juga: Warga Minta Camat Kosambi Tangerang Tertibkan Bangli Yang Diduga Dijadikan Sarang Prostitusi

 

 

Lanjutnya, hasil klarifikasi yang ia dapatkan dari keluarga Mawar bahwa anaknya tersebut berusia 15 tahun dan calon pengantin prianya usia 25 tahun. Keduanya saling suka satu sama lainnya. Selain itu Mawar yang merupakan anak ke-3 dari 6 bersaudara tersebut mau menikah dengan alasan ingin mengurangi beban kedua orang tuanya.

 

 

 

“Keduanya saling suka, udah 3 kali ngelancong (Waktu kunjungan pacar dimalam minggu_red) lelakinya kerumah Mawar,” ujarnya.

 

 

 

H. Samsudin menambahkan, kedua pasangan tersebut rencananya akan dinikahkan secara agama dan pihaknya pun sudah melakukan imbauan terkait resiko pernikahan diusia dini yang akan dihadapi dikemudian hari.

 

 

 

“Besok (Minggu 18 September 2022_red) dinikahkan secara agama oleh penghulu, karena secara syarat di KUA belum terpenuhi,” pungkasnya. (Ade Maulana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *