KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID – Seekor buaya liar panjang 2 meter di Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, tertangkap oleh warga, Jumat, 31 Mei 2024 sekira pukul 07.30 WIB.
Sekretaris Desa Karang Serang, Eko Maulana mengatakan, bahwa buaya tersebut awalnya berada di hulu sungai Cirarab. Kemudian, warga yang mengetahui keberadaan buaya tersebut membuat perangkap menggunakan hewan ternak dan berhasil menangkap ke permukaan.
“Udah tiga hari ada di sungai Cirarab, dipancing pake perangkap ayam oleh nelayan dan Alhamdulillah tertangkap,” kata Eko Maulana kepada dellik.id, Jumat, 31 Mei 2024.
Lanjut Eko, usai tertangkap, pihaknya mengaku menghubungi Pol PP, Redkar, Binamas dan Babinsa, untuk mengamankan buaya tersebut. “Panjangnya tiga meteran, tadi sudah diikat sama Pol PP dan dibawa ke Posko,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Seksi Trantibmum Kecamatan Sukadiri, Salwani mengatakan bahwa, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) agar buaya tersebut segera dibawa ke habitat aslinya.
Baca Juga: Lagi! Buaya Liar Kembali Muncul di Sungai Cirarab Sukadiri, Warga: Makan Ayam
“Sudah berkoordinasi dengan BKSDA biar dibawa ke habitat asalnya,” pungkasnya. (Ade Maulana)