KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID – Kepala Desa (Kades) Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, AH, diduga telah melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya.
Lestria (35) wanita yang mengaku menjadi korban penganiayaan Kades Kampung Kelor tersebut kepada dellik.id mengatakan, bahwa peristiwa itu terjadi pada Selasa, 7 Mei 2024 kemarin, sekira pukul 19.30 WIB. Peristiwa itu bermula saat dirinya datang ke kantor desa untuk menemui staf perihal pekerjaan.
Akan tetapi, saat itu dirinya yang mengaku bertemu juga dengan Kepala Desa Kampung Kelor, awalnya mengobrol seperti biasa. Namun, suasana itu tiba-tiba berubah menjadi adu mulut lantaran saat disinggung terkait tanggungjawab nafkah anak, sang kades dengan santai pergi meninggalkan ruangan dan mengiraukannya.
“Saya lagi ngomong malah ditinggal kabur, emosi saya lempar asbak ke tembok. Dari situ emosi tampar-tamparan terjadi dan terakhir leher saya dicekik sambil didorong ke tembok sama dia (Kades),” kata Lestria kepada dellik.id, Kamis, 9 Mei 2024.
Akibat cekikan keras di lehernya, lanjut Lestria, dirinya mengaku mengalami sakit dibagian leher hingga sulit untuk menelan dan membuka lebar mulut. Yang lebih menyakitkan lagi, ungkap dia, penganiayaan itu dilakukan di hadapan anak laki-lakinya yang masih berusia 8 tahun.
“Anak saya melihat kejadian itu, dia lari ke rumah minta tolong ke ibu dan keluarga saya, sampai heboh mereka berdatangan untuk memastikan keselamatan diri saya, beruntung ada Sekdes dan RT melerai,” ujarnya.
Baca Juga: Mantan Kades Rawa Boni dan ASN Kecamatan Pakuhaji Tangerang Ditahan Polisi
Sementara itu, Kepala Desa Kampung Kelor, AH saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, hingga berita ini diterbitkan belum meresponnya. (Ade Maulana)