KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID – Delapan orang remaja membawa senjata tajam mengaku hendak tawuran berhasil diamankan aparat kepolisian Polsek Panongan, Polresta Tangerang, tiga orang diantaranya masih dibawah umur.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono melalui Kapolsek Panongan Iptu Hotma Patuan Anggari Manurung mengatakan, tertangkapnya 8 remaja berandalan itu berawal saat personel Polsek Panongan melaksanakan patroli mobile street crime. Saat itu petugas menemukan remaja tersebut tengah berkumpul di Kampung Ciapus, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
“Anggota kami saat itu menemukan delapan orang remaja tersebut sedang berkumpul dan didapati membawa senjata tajam dan alat pemukul, kepada anggota mereka mengaku akan melakukan tawuran,” kata Kapolsek Panongan Iptu Hotma Manurung, Rabu (25/1/2023).
Baca Juga: Lady Queen Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Diringkus Polresta Tangerang
Lanjut Hotma, saat akan diamankan, para remaja tersebut berusaha melarikan diri. Bahkan salah satu anggota Patroli sempat ditabrak oleh para remaja berandalan tersebut. “Anggota sempat ditabrak saat hendak mengamankan remaja berandalan ini, namun akhirnya mereka bisa ditangkap berikut barang buktinya,” ujarnya.
Kepada penyidik, remaja berandalan tersebut mengaku ingin menunjukan eksistensinya sebagai kelompok yang gagah dan kuat kepada para lawan-lawannya. “Motifnya gagah-gagahan dan pamer kekuatan,” ungkapnya.
Pihaknya pun mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polresta Tangerang demi menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami mengimbau, bahwa keamanan menjadi tanggung jawab bersama. Kami harapkan semua elemen bersama menjaga kamtibmas,” pungkasnya. (Nuryadi/Ade Maulana)