KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID – Personel Satuan Samapta Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan 15 remaja diduga anggota berandalan bermotor dari kelompok Robberybob22 dan Dalbores18 yang akan melakukan tawuran, Minggu (26/2/2023) dini hari.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, ke-15 remaja yang diamankan itu berasal dari 2 kelompok berbeda dan diamankan dari 2 lokasi berbeda.
Kelompok pertama, kata Sigit, mengatasnamakan Kelompok ‘Robberybob22’ diamankan di kawasan Talaga Bestari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Kemudian ada yang berasal dari kelompok ‘Dalbores18’ yang diamankan di Bojong, Kecamatan Cikupa.
“Semuanya kemudian kami amankan dan kami bawa ke Mapolsek Cikupa,” kata Sigit.
Baca Juga: Hendak Tawuran, 8 Remaja di Panongan Tangerang Diringkus Polisi
Sigit mengatakan, 2 kelompok berandalan bermotor itu diduga kuat hendak melakukan tawuran. Hal itu terungkap dari isi percakapan pesan dari telepon genggam yang dibawa.
Selain itu, saat diamankan, juga ditemukan barang bukti senjata tajam yakni celurit, gergaji kecil, pisau, dan gancu.
“Jadi 2 kelompok itu akan bergabung untuk melakukan tawuran dengan menyerang kelompok lain di Cikupa,” tutur Sigit.
Sigit menyesalkan adanya peristiwa itu. Pasalnya, dari 15 remaja yang diamankan semuanya masih berstatus pelajar. Bahkan beberapa diantaranya masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
“Saat ini masih kami amankan dan lakukan pendataan. Kami akan panggil orang tua mereka dan juga melakukan pembinaan dengan wajib lapor dan pembinaan wawasan kebangsaan setiap akhir pekan. Yang membawa senjata tajam akan dilakukan proses sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (Ade Maulana)