KOTA TANGERANG, DELLIK.ID – Sekelompok remaja menggunakan 10 unit sepeda motor roda dua berboncengan membawa senjata tajam diamankan jajaran Tim Resmob Polres Metro Tangerang Kota di Jalan Sandong Raya, Kelurahan Pondok Pecung, Kota Tangerang, Minggu (19/06/2022) sekira pukul 03:30 WIB.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, saat itu Tim Opsnal unit V Sat Resmob Polres Metro Tangerang Kota yang dipimpin Kasubnit 1 IPDA Adityo Wijanarko, SH tengah melakukan patroli mobile kewilayahan guna mengantisipasi Curat, Curas, Curanmor dan Tawuran di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
Namun, sesampainya di Jalan Sandong Raya, Kelurahan Pondok Pecung, Kota Tangerang Tim Opsnal Resmob melihat sekelompok pemuda berboncengan menggunakan sepeda motor jenis matic, melihat kondisi itu, tim melakukan pengejaran dan menghentikan rombongan kelompok pemuda tersebut. Saat dilakukan penggeledahan tim menemukan 6 buah senjata tajam yang diakuinya untuk dipakai saat tawuran.
“Ada 11 orang pria yang diamankan saat Tim Opsnal Resmob melakukan Patroli Street Crime. Hasil interogasi kelompok pemuda tersebut mengaku sudah janjian akan melangsungkan tawuran di kawasan Green Lake Ciledug,” kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada dellik.id, Minggu (19/06/2022).
Baca Juga: Kompak! Bapak dan Anak Begal Motor Mamah Muda di Teluknaga Tangerang
Saat ini, dikatakan Zain, kawanan pemuda serta barang bukti senjata tajam dan kendaraan yang digunakan sudah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini tengah dilakukan penyelidikan dan penyidikan untuk dapat mengungkap keterlibatan kelompok pemuda lainnya, agar tidak ada lagi keresahan ditengah-tengah masyarakat,” pungkasnya. (Ade Maulana)