KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID – Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Drs. H. Fahrudin. M.Pd membenarkan bahwa siswa SD dan SMP di Kabupaten Tangerang masuk sekolah pukul 06:30 WIB selama bulan suci ramadhan. Namun, kondisi tersebut disesuaikan dengan satuan pendidikan masing-masing dengan tetap menjaga ketercapaian kurikulum.
Hal tersebut disampaikan Plt Kadisdik Kabupaten Tangerang saat dikonfirmasi dellik.id via pesan WhatsApp, Senin (27/3/2023).
“Benar, siswa SD dan SMP masuk jam 06:30 WIB, kecuali jenjang PAUD jam 07:30 WIB, selama bulan suci ramadhan,” kata H. Fahrudin kepada dellik.id.
Baca Juga: Besok, Siswa SD Hingga SMP di Kabupaten Tangerang Masuk Sekolah Pukul 06:30 WIB
Ia menjelaskan, hal tersebut dilakukan agar terpenuhinya jam kerja bagi Pegawai Tenaga Pendidikan (PTK) sesuai aturan yang berlaku yaitu selama 32,5 jam setiap minggunya. Selain itu, jam masuk sekolah siswa SD hingga SMP pukul 06:30 WIB berlaku bagi sekolah yang menyelenggarakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) 2 Shift.
“Karena di Kabupaten Tangerang masih banyak sekolah yang melaksanakan KBM 2 shift, maka waktu belajar disesuaikan dengan satuan pendidikan masing-masing,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan diberlakukannya surat edaran Nomor: 800/930 tentang Kegiatan Belajar Mengajar Selama Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah 2023 Masehi, para siswa akan lebih khidmat dalam menjalankan ibadah puasa nantinya.
“Yang masuk pagi pulang lebih cepat dan yang masuk siang bisa buka puasa di rumah dengan waktu yang cukup luang,” ungkapnya.
Kendati Demikian, pihaknya pun memutuskan untuk meniadakan kegiatan fisik yang dapat memberatkan peserta didik yang sedang menjalankan ibadah puasa. Serta, kepada satuan pendidikan agar menyusun program kegiatan-kegiatan bagi peserta didik beragama islam dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
“Tidak ada kegiatan fisik selama ramadhan, nanti diisi sama kegiatan pesantren kilat, tadarus dan kegiatan lainnya,” pungkasnya. (Ade Maulana)