Lanjut baca artikel
https://dellik.id/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241124-WA0010-min.jpg
Berita

Ini Jadwal Pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan di Kabupaten Tangerang

×

Ini Jadwal Pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Sebarkan artikel ini
Ini Jadwal Pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan di Kabupaten Tangerang
Penyelenggaraan Pra Musrenbang di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. (Istimewa)

KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID Sebanyak 29 Kecamatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang mulai melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang, Ujang Sudiartono mengungkapkan, Musrenbang sebagai momentum untuk menselaraskan program kerja dari tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten hingga Kecamatan.

“Musrenbang kali ini untuk rencana kerja 2026 mengangkat tema Penguatan Pondasi Transformasi sosial, ekonomi, tata kelola pemerintahan, Infrastruktur dan Ekologi,” kata Ujang, Selasa 21 Januari 2025.

Dia menegaskan pelaksanaan musrenbang dimulai tanggal 21 Januari sampai 4 Februari 2025. Terdapat enam kecamatan yang sudah melakukan Musrenbang pada hari pertama.

“Berharap dengan terlaksananya musrenbang aspirasi dari masyarakat dapat di sampaikan pada penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” ujarnya.

Baca Juga: Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan, Bappeda Tanam Bakau di Ketapang Tangerang

Berikut jadwal penyelenggaraan Musrembang di 29 Kecamatan lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang:

Selasa, 21 Januari 2025:

1. Kecamatan Sukamulya

2. Kecamatan Mauk

3. Kecamatan Rajeg

4. Kecamatan Cikupa

5. Kecamatan Curug

6. Kecamatan Cisoka

Rabu, 22 Januari 2025:

1. Kecamatan Panongan

2. Kecamatan Pasar Kemis

3. Kecamatan Balaraja

4. Kecamatan Sindang Jaya

5. Kecamatan Solear

6. Kecamatan Gunung Kaler

Kamis, 23 Januari 2025:

1. Kecamatan Mekar Baru

2. Kecamatan Sukadiri

3. Kecamatan Jayanti

4. Kecamatan Tigaraksa

5. Kecamatan Kemiri

6. Kecamatan Kosambi

Senin, 3 Februari 2025:

1. Kecamatan Kresek

2. Kecamatan Sepatan Timur

3. Kecamatan Jambe

4. Kecamatan Pakuhaji

5. Kecamatan Legok

6. Kecamatan Cisauk

Selasa, 4 Februari:

1. Kecamatan Kelapa Dua

2. Kecamatan Teluknaga

3. Kecamatan Sepatan

4. Kecamatan kronjo

5. Kecamatan Pagedangan

(ikp/Ade Maulana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *