Lanjut baca artikel
Berita

Ini Penyebab Tersangka Judi Online Pingsan Saat Polisi di Polda Banten Gelar Press Conference

Gery Kurnia
246
×

Ini Penyebab Tersangka Judi Online Pingsan Saat Polisi di Polda Banten Gelar Press Conference

Sebarkan artikel ini
Ini Penyebab Tersangka Judi Online Pingsan Saat Polisi di Polda Banten Gelar Press Conference
Tersangka Judi Online Saat Dibawa Penyidik Polda Banten ke Tempat Yang Dijadikan Kantor Judi Online.

SERANG, DELLIK.ID – Ningsih tersangka kasus judi online jatuh pingsan saat Polda Banten melangsungkan Press Conference dan membacakan tuntutan ancaman pidana bagi pelaku kode 303 yang tengah diberantas Polri.

 

ADVERTISING
SCROOL UNTUK LANJUT BACA

 

“Jadi tersangka ini pingsan karena shock mendengar ancaman pidana akibat perbuatannya sendiri yang menggeluti perjudian online di wilkum Polda Banten,” kata Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga kepada awak media, Jumat (26/08/2022).

 

 

Baca Juga: Terduga Pelaku Pembuang Mayat Dalam Karung di Tanara Serang Ditangkap Polisi di Mauk

 

 

 

Usai jatuh pingsan, dikatakan Shinto, tersangka langsung diberikan perawatan untuk memastikan kondisi kesehatannya. Namun, setelah sadar dari pingsannya, tersangka mengaku tidak menyangka bahwa dirinya akan dijerat hukuman pidana 10 tahun penjara.

 

 

 

“Saat dibacakan ancaman pidananya 10 tahun penjara, Ningsih (Tersangka_red) mendengar dan Shock,” ujarnya.

 

 

 

Dalam kesempatan itu, Ningsih mengungkapkan, bahwa dirinya tidak menyangka dan menyesali atas perbuatan melawan hukum yang dilakukannya.

 

 

 

“Badan saya lemas dengar akan dipenjara 10 tahun, saya sangat menyesali perbuatan ini,” ujar Ningsih sang tersangka perempuan yang ditangkap Polda Banten akibat perjudian online.

(Gery/Ade Maulana)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *