KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID – Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 16 Desa di Kabupaten Tangerang bakal segera digelar.
Diketahui, 16 Desa yang akan menyelenggarakan Pilkades tersebut sudah selesai membentuk Panitia Pilkades dan memasuki tahapan pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Kepala Desa.
Selain itu, pada pelaksanaan Pilkades serentak yang bakal digelar pada 24 September 2023 mendatang, dikabarkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang akan membuat skema Tempat Pemungutan Suara (TPS) kembali ke awal pasca Pemerintah Pusat telah mencabut status Pandemi Covid-19 menjadi Endemi.
“Iya benar, nantinya per TPS akan diisi oleh 1500 pemilih dan paling banyak 2500 pemilih di setiap TPS nya,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Desa pada DPMPD Kabupaten Tangerang saat di konfirmasi dellik.id, Minggu (9/7/2023).
Baca Juga: Masa Jabatan Kepala Desa Diperpanjang Menjadi 9 Tahun Per Satu Periode
Diketahui, pada pelaksanaan Pilkades serentak 77 desa yang digelar Juli 2021 lalu, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah melakukan pembatasan jumlah pemilih dan petugasnya yang hanya maksimal dibatasi 500 orang per TPS nya.
Sekedar informasi tambahan, 16 Desa di Kabupaten Tangerang yang akan melaksanakan Pilkades serentak yaitu:
1. Desa Pasir Barat – Kecamatan Jambe
2. Desa Bitung Jaya – Kecamatan Cikupa
3. Desa Kemiri – Kecamatan Kemiri
4. Desa Legok Sukamaju – Kecamatan Kemiri
5. Desa Tegal Kunir Kidul – Kecamatan Mauk
6. Desa Cijeruk – Mekar Baru
7. Desa Keramat – Kecamatan Pakuhaji
8. Desa Ranca Iyuh – Kecamatan Panongan
9. Desa Cikasungka – Kecamatan Solear
10. Desa Kosambi – Kecamatan Sukadiri
11. Desa Gintung – Kecamatan Sukadiri
12. Desa Pekayon – Kecamatan Sukadiri
13. Desa Cukanggalih – Kecamatan Curug
14. Desa Sampora – Kecamatan Cisauk
15. Desa Tanjung Burung – Kecamatan Teluknaga
16. Desa Pasir Nangka – Tigaraksa
Dan 2 desa yang melaksanakan Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW) yaitu:
1. Desa Babakan Asem – Kecamatan Teluknaga
2. Desa Cengklong – Kecamatan Kosambi
(Ade Maulana)