Lanjut baca artikel
https://dellik.id/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241124-WA0010-min.jpg
Kriminal

Kades Kampung Kelor Tangerang Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi

×

Kades Kampung Kelor Tangerang Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Kades Kampung Kelor Tangerang Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi
Ilustrasi Penganiayaan. (Int)

KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID Usai alami dugaan penganiayaan, Lestria (35) resmi melaporkan AH Kepala Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, ke Polres Metro Tangerang Kota.

 

Hal tersebut disampaikan Lestria kepada dellik.id, Kamis, 9 Mei 2024. “Berbekal bukti Visum wajah dan leher saya dari rumah sakit, saya langsung melapor ke Polisi di Polres Metro Tangerang Kota,” kata Lestria sambil menunjukan tanda bukti laporan polisinya.

 

Lestria berharap Polisi segera menindaklanjuti laporannya tersebut dengan memanggil para saksi dan terlapor. Hal itu kata dia, agar keadilan hukum terhadap kaum perempuan bisa ditegakkan tanpa pandang bulu, apalagi hal tidak terpuji tersebut dilakukan oleh pejabat desa yang seharusnya memberikan contoh yang baik bagi masyarakatnya.

 

“Saya minta kasus ini segera ditindaklanjuti dan hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya,” ujarnya.

Baca Juga: Heboh, Kades Kampung Kelor Tangerang Diduga Aniaya Mantan Istri

 

Saat ini, wanita yang memiliki 3 orang anak itu pun mengaku tengah melakukan upaya pemulihan trauma mental terhadap anak laki-laki nomor 2 nya tersebut. Hal itu dilakukan, agar peristiwa pertengkaran dan penganiayaan yang disaksikan anaknya tersebut bisa segera terlupakan.

 

“Anak saya sepertinya trauma bang (korban menyebut wartawan), makanya sekarang saya bawa-bawa terus kemana juga. Karena kalau sendirian di rumah takut melamun,” ucapnya.

 

Diketahui, korban telah resmi membuat laporan ke Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu, 8 Mei 2024 dengan laporan polisi nomor: LP/B/492/V/2024/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA.

 

Terpisah, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi ikhwal adanya laporan dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut, belum memberikan jawaban.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, AH, diduga telah melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya.

Lestria (35) wanita yang mengaku menjadi korban penganiayaan Kades Kampung Kelor tersebut kepada dellik.id mengatakan, bahwa peristiwa itu terjadi pada Selasa, 7 Mei 2024 kemarin, sekira pukul 19.30 WIB. Peristiwa itu bermula saat dirinya datang ke kantor desa untuk menemui staf perihal pekerjaan.

Akan tetapi, saat itu dirinya yang mengaku bertemu juga dengan Kepala Desa Kampung Kelor, awalnya mengobrol seperti biasa. Namun, suasana itu tiba-tiba berubah menjadi adu mulut lantaran saat disinggung terkait tanggungjawab nafkah anak, sang kades dengan santai pergi meninggalkan ruangan dan mengiraukannya.

“Saya lagi ngomong malah ditinggal kabur, emosi saya lempar asbak ke tembok. Dari situ emosi tampar-tamparan terjadi dan terakhir leher saya dicekik sambil didorong ke tembok sama dia (Kades),” kata Lestria.

(Ade Maulana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *