Lanjut baca artikel
https://dellik.id/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241124-WA0010-min.jpg
Berita

Kapolresta Tangerang Akan Tindak Tegas Oknum Peminta THR Secara Paksa

×

Kapolresta Tangerang Akan Tindak Tegas Oknum Peminta THR Secara Paksa

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Tangerang Akan Tindak Tegas Oknum Peminta THR Secara Paksa
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono Imbau Tidak Ada Permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) Secara Paksa. (Poto: Doc Humas Polresta Tangerang)

KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.IDKapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono memastikan akan menindak tegas individu ataupun kelompok masyarakat yang meminta tunjangan hari raya (THR) secara paksa.

“Kami siap memberikan pelayanan pelaporan apabila warga, instansi, ataupun perusahaan yang mendapat paksaan permintaan THR dari individu atau kelompok masyarakat,” kata Sigit Dany Setiyono, Rabu (5/4/2023).

 

Baca Juga: Ratusan Karyawan PT Dolphin Cikupa Tangerang Demo Pembayaran THR

 

Kata Sigit, Polresta Tangerang Polda Banten siap memberikan pelayanan pengamanan atau pertolongan apabila ada masyarakat yang merasa mendapatkan ancaman atau pemaksaan.

Sigit juga menegaskan, hingga saat ini, di wilayah Polresta Tangerang belum ditemukan atau belum ada laporan terkait adanya kelompok masyarakat yang melakukan pemerasan dengan modus meminta THR.

“Sampai saat ini, di wilayah Polresta Tangerang belum ada. Dan agar jangan ragu melapor apabila mengalami pemerasan,” terang Sigit.

Sigit mengimbau kepada masyarakat agar tidak menodai kesucian Ramadhan dan juga Hari Raya Idul Fitri dengan melakukan tindakan pemerasan ataupun permintaan dengan paksa kepada siapa pun.

“Tradisi berbagi adalah nilai luhur kebudayaan Nusantara dengan catatan tidak ada unsur paksaan atau intimidasi,” pungkasnya. (Ade Maulana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *