KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID – Terkait viralnya pemberitaan yang menyebutkan pelayanan pada bagian SKCK terhambat lantaran adanya kegiatan Sertijab dan kegiatan lainnya yang digelar beberapa hari yang lalu, ditepis oleh Kasat Intelkam Polresta Tangerang.
Kasat Intelkam Polresta Tangerang Kompol R Moch Sofyan mengatakan, bahwa Polresta Tangerang berkomitmen mempermudah proses pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Bahkan, demi mewujudkan pelayanan yang prima dan memberikan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat, pada loket pelayanan SKCK ditiadakan jam istirahat bagi petugas.
“Saya Pastikan pelayanan jam operasional pelayanan SKCK sesuai prosedur (Pukul 08:00 WIB sampai Pukul 15:00 WIB_red) demi berkomitmen memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” kata Kompol R Moch Sofyan kepada wartawan, Rabu (11/05/2022).
Baca juga: Polresta Tangerang Lidik Kasus Pencurian Toko Emas di Jatiwaringin Mauk
Sofyan menambahkan, bahwa dalam setiap kegiatan pengamanan yang dilakukan Sat Intelkam dilapangan tidak melibatkan anggota yang bertugas di loket pelayanan SKCK.
“Dalam kegiatan sertijab dan kegiatan yang dilakukan beberapa waktu kemarin tidak melibatkan anggota yang bertugas di layanan SKCK,” ujarnya.
Lanjutnya, dalam pantauannya di lapangan, kepadatan masyarakat yang membuat SKCK terjadi mulai pukul 08:00 WIB hingga pukul 10:30 WIB, dan mulai sepi diatas jam tersebut.
“Petugas di loket SKCK tidak pernah mengenal jam istirahat, meskipun jam 12 siang tetap buka melayani masyarakat,” paparnya.
Sekedar informasi, bahwa waktu pelayanan pembuatan SKCK telah diatur sesuai Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2014 hurup F Point 3c tentang tata cara penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian. (Ade Maulana)