KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID – Nurjen (50) orang tua siswa yang anaknya diduga dianiaya oleh kepala sekolah SMA Hidayaturrohman (SMA Hiro) resmi melaporkan ZMR ke Polisi. Kamis (2/2/2023)
Pihaknya mengaku melaporkan peristiwa yang dialami anaknya tersebut ke Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota setelah melakukan Visum ke RSUD Tangerang. “Benar, semalam saya resmi melaporkan kepala sekolah SMA Hidayaturrohman (SMA Hiro) ke Polisi,” kata Nurjen kepada dellik.id melalui telepon WhatsApp, Kamis (2/2/2023).
Baca Juga: Siswa SMA Hiro Teluknaga Tangerang Diduga Dianiaya Oleh Kepala Sekolah
Menurut Nurjen, pelaporan tersebut ia lakukan lantaran anaknya mengeluhkan sakit pada daun telinga sebelah kanan. Selain itu anaknya pun diduga mengalami gangguan psikologis sehingga tidak mau lagi bersekolah di tempat itu. “Anak saya trauma udah engga berangkat lagi ke sekolah, engga mau katanya. Akhirnya saya coba bujuk dan mau belajar di rumah,” ujarnya.
Terpisah, Kapolsek Teluknaga AKP Darma Adi Waluyo membenarkan, bahwa orang tua siswa yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh kepala sekolahnya tersebut telah membuat laporan resmi. “Ia benar orang tua korban bikin laporan,” kata Kapolsek Teluknaga AKP Darma Adi Waluyo dikonfirmasi dellik.id melalui pesan singkat WhatsApp.
(Ade Maulana)