KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID – Sebanyak 70 Kepala sekolah SD dan SMP diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) tahun anggaran 2021.
“Iya kepsek dipanggil kita untuk diminta keterangan. Saat ini penyidik masih mendalami dan memintai keterangan dari kepala sekolah. Sudah 70 orang yang dipanggil,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang,” Nova Elida Saragih kepada wartawan, Senin (9/05/2022).
Baca juga: IRT dan Guru Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Bantuan PKH Oleh Kejari Kabupaten Tangerang
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Denny Marincka Pratama menjelaskan, sudah ada beberapa pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan, baik dari kepala sekolah, tim teknis pelaksanaan bosda hingga dinas.
“Untuk tim teknis ini dibentuk berdasarkan keputusan kepala dinas. Mereka ini tugasnya apakah permohonan dana Bosda dari sekolah sesuai dengan satuan harga yang ditetapkan dan apakah kegiatan yang diajukan sesuai dengan aturan. Mereka tugasnya itu, bila tidak sesuai maka dikembalikan ke sekolah,” jelasnya.
Denny menjelaskan, pemeriksaan akan dilanjutkan bila ditemukan adanya bukti kuat yang mengarah pada penyalahgunaan kewenangan dan penyelewengan dana Bosda.
“Kalau hasil penyelidikan kami laporkan dahulu ke pimpinan. Nanti langkah selanjutnya bagaimana pimpinan,” pungkasnya. (Monitor Tangerang/Ade Maulana)