KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID – Berubahnya lahan pangan berkelanjutan di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang menjadi fokus penyelesaian camat Sukadiri untuk mempertahankan lahan hijau di wilayahnya sebagai bentuk kewajiban.
Camat Sukadiri Ahmad Hapid mengatakan, bahwa pihaknya berkewajiban mempertahankan lahan pangan berkelanjutan yang berada di wilayahnya. Hal tersebut akan disampaikannya kepada Kepala Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang terkait hal-hal yang disampaikan oleh para petani yang diantaranya dikeluhannya saluran air yang tertutup akibat tersumbatnya oleh sampah, bocornya saluran air tersier yang juga mengakibatkan air yang mengalir ke persawahan petani tidak sampai atau volumenya menjadi berkurang serta berdirinya pabrik di lahan pertanian.
“Keluhan utama petani (Air, Pupuk dan saluran air_red) akan saya sampaikan kepada Pak Kadis Pertanian Kabupaten Tangerang dan Juga Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSC2_red),” kata Ahmad Hapid saat ditemui dellik.id usai meninjau lahan pertanian di Desa Rawakidang, Kecamatan Sukadiri, Senin (11/07/2022).
Baca Juga: Warga Berharap Pemkab Tangerang Realisasikan Penambahan SMP Negeri di Sukadiri
Dikatakan Hapid, langkah tersebut dilakukan sebagai wujud untuk menjadikan lahan pertanian di Kecamatan Sukadiri tetap Produktif dan meningkatnya hasil pertanian. Selain itu, pihaknya akan memastikan pupuk subsisdi pemerintah diterima tepat sasaran oleh petani yang benar-benar menggarap lahan pertanian dan yang terdata di sistem Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) yang dimiliki penyuluh pertanian tingkat kecamatan.
“Untuk memastikan petani yang menggarap lahan pertanian kita cek juga data-datanya di RDKK bersama penyuluh pertanian agar kedepan pupuk subsidi benar-benar tersalurkan secara merata dan adil, tentunya para petani terlebih dahulu harus tergabung kedalam kelompok tani masing-masing yang ada di tingkat desa,” ujarnya.
Disinggung terkait menyusutnya lahan pertanian yang berubah menjadi industri, pergudangan dan perumahan di wilayah Kabupaten Tangerang khususnya Kecamatan Sukadiri, Hapid menyampaikan, terkait berubahnya lahan hijau tersebut, Kecamatan Sukadiri belum memiliki rencana detil tata ruang (RDTR). Namun secara keseluruhan masih banyak lahan hijau yang tentunya harus dipertahankan. Kendati demikian, pihaknya sudah melakukan pendataan terkait perumahan, pergudangan dan industri yang memang tidak mengantongi perizinan atau menyalahi aturan perizinan.
“Sangat disayangkan ada oknum yang bermain untuk meloloskan salah satu perizinan, izinnya perdanganan pas dicek ternyata pabrik. Saya akan laporkan ke Penegak Perda (Satpol PP Kabupaten Tangerang_red) untuk segera menertibkan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Hapid berharap kepada para petani di Kecamatan Sukadiri untuk tetap semangat, pantang menyerah dalam mempertahankan lahan pertaniannya. Karena secara geografis lahan hijau di Kecamatan Sukadiri untuk pertanian berkelanjutan.
“Orang sukadiri makannya masih berbahan pokok dari beras, aneh kalau kita banyak sawah tetapi akhirnya tidak bisa mencukupi kebutuhan pangan itu sendiri,” harapnya.
Sementara, salah satu petani, Ajuk (35) mengatakan, bahwa pihaknya berterima kasih kepada camat Sukadiri yang mau peduli terhadap para petani kecil. Pasalnya, baru kali ini dirinya melihat dan menyaksikan langsung seorang pimpinan kecamatan yang mau turun kesawah untuk melihat dan mendengarkan keluh kesah petani.
“Terima kasih Pak Camat, hadirnya bapak ditengah-tengah petani menjadi semangat baru petani lokal desa,” pungkasnya. (Ade Maulana)