Lanjut baca artikel
Berita

Keren, Polresta Tangerang Dianugerahi Penghargaan Responsif Tangani Kasus Anak

Ade Maulana
241
×

Keren, Polresta Tangerang Dianugerahi Penghargaan Responsif Tangani Kasus Anak

Sebarkan artikel ini
Keren, Polresta Tangerang Dianugerahi Penghargaan Responsif Tangani Kasus Anak
Komnas Perlindungan Anak Usai Memberikan Penghargaan di Mapolresta Tangerang.

KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.IDPolres Kota Tangerang Polda Banten dianugerahi penghargaan oleh 2 lembaga sekaligus. Dua lembaga itu adalah Komisi Nasional Perlindungan Anak dan Polisi Selebriti.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, penghargaan diberikan kepada Polresta Tangerang dan jajaran atas prestasi dan dedikasi dalam menangani kasus yang melibatkan anak.

ADVERTISING
SCROOL UNTUK LANJUT BACA

“Atas prestasi Satreskrim Polresta Tangerang dan Satlantas Polresta Tangerang, Komisi Nasional Perlindungan Anak bersama Polisi Selebriti kemudian memberikan penghargaan,” kata Zain, Senin (4/4/2022).

Baca juga: ABG Dibawah Umur Digilir 4 Pemuda di Mauk Tangerang

Zain menjelaskan, Satreskrim Polresta Tangerang dinilai responsif dan cepat dalam menangani kasus anak. Dengan begitu, kasus-kasus yang melibatkan anak terutama yang menjadi korban dapat segera terungkap dan juga diselesaikan.

Sedangkan Satlantas Polresta Tangerang juga disebut memberikan kontribusi positif terhadap anak karena konsisten melaksanakan program edukasi lalu lintas kepada anak melalui Program Lalulintas Ramah atau Sahabat Anak.

“Atas prestasi itu, Komnas Perlindungan Anak dan Polisi Selebriti memberikan apresiasi. Kami jadikan ini motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dalam hal ini pelayanan atau penanganan kasus anak,” ucap Zain.

Zain kemudian berpesan agar jajarannya tidak berpuas diri. Penghargaan yang diraih, kata Zain, harus dijadikan momen sekaligus monumen guna meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai bentuk pengabdian kami kepada institusi dan negara,” pungkasnya. (Ade Maulana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *