Lanjut baca artikel
Kriminal

Kesal Ditipu Gadai Mobil Puluhan Juta, Warga Pakuhaji Tangerang Akan Lapor ke Polisi

Ade Maulana
587
×

Kesal Ditipu Gadai Mobil Puluhan Juta, Warga Pakuhaji Tangerang Akan Lapor ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Kesal Ditipu Gadai Mobil Puluhan Juta, Warga Pakuhaji Tangerang Akan Lapor ke Polisi
Oknum Pelaku Penipuan Gadai Mobil H. Komarudin.

KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID – Kesabaran H. Gopur warga Desa Buaran Mangga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang sudah tidak dapat dibendung lagi, pasalnya mobil yang ia terima melalui gadai saat itu dibawa kabur kembali oleh orang yang menggadaikannya.

Warga Desa Buaran Mangga, Kecamatan Pakuhaji, H. Gopur mengungkapkan, peristiwa itu berawal dari dirinya menerima mobil gadaian merk Daihatsu Xenia dengan nomor polisi B 2026 TZQ sebesar Rp33 juta dari oknum bernama H. Komarudin warga Kampung Saga, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Tidak lama kemudian oknum tersebut datang kembali ke rumahnya berniat meminjam untuk keperluan pribadi bahkan berlangsung 2 kali. Namun, pada saat seminggu sebelum hari raya idul fitri 2023 kemarin, oknum tersebut kembali meminjam mobil dan hingga saat ini tidak dikembalikan.

ADVERTISING
SCROOL UNTUK LANJUT BACA

“Saya ditipu sama Komarudin aslinya orang Pekayon, dia gadaikan mobil tapi alasan mau pinjam mau pulang tapi engga dibalikin lagi sampe sekarang,” kata H. Gopur kepada dellik.id, Kamis (1/6/2023).

Baca Juga: Tersangka Pengadaan Mobil Desa Menyerahkan Diri, Kajari: Ini Mukjizat Bagi Kami

Lanjut Gopur, dirinya berupaya mengubungi, mencari oknum tersebut bahkan mendatangi alamat istrinya di Saga Balaraja, selain itu dirinya pun mengaku menemui orang tua oknum tersebut di Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri namun tidak membuahkan hasil.

“Pengakuan keluarga istrinya, itu mobil keluarga bukan mobil dia (Komar). Bahkan orang tua oknum tersebut kaget mendengar kabar bahwa anaknya tersebut kembali berulah menipu warga,” ujarnya.

Gopur menambahkan, atas peristiwa itu dirinya merasa tertipu Rp33 juta dan akan melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut ke kepolisian Polres Metro Tangerang Kota.

“Saya akan bawa bukti kwitansi, poto copy KTP oknum dan saksi-saksi untuk melaporkan oknum penipu tersebut ke Polisi,” ungkapnya.

Dihubungi terpisah H. Komarudin melalui telepon selularnya dalam keadaan tidak dapat dihubungi, hingga berita ini diterbitkan dellik.id masih berupaya menghubunginya kembali.

(Ade Maulana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *