KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID – Pasca terjadinya peristiwa kecelakaan kerja di PT. SMS Steel, Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang akan mengusulkan pembentukan Pansus, Rabu (13/04/2022).
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Munawir Khoirul Basri, S.E, M.M. mengatakan, terkait peristiwa kecelakaan kerja yang menyebabkan 9 orang karyawan PT. SMS Steel mengalami luka bakar dan harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit (RS) Citra Hospital, serta tidak dimilikinya izin kelaikan operasional dan perizinan lainya oleh perusahaan yang melakukan pengolahan baja tersebut. Komisi II akan mengusulkan Panitia Khusus (Pansus) kepada pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang mengingat hal tersebut harus mendapatkan pembahasan lebih dalam.
“Komisi II akan usulkan pembentukan Pansus ke Pimpinan DPRD guna membahas permasalahan-permasalahan di PT. SMS Steel,” kata Munawir kepada dellik.id, Rabu (13/04/2022).
Baca juga: Disnaker Provinsi Banten Hentikan Operasional PT SMS Steel Tangerang
Politisi Partai Hanura yang sudah menjabat 3 periode di DPRD itu pun menyebut, dengan dibentuknya Pansus akan lebih banyak melibatkan Stakeholder lebih luas. Sehingga pembahasan permasalahan di PT. SMS Steel dapat segera dituntaskan.
“Dalam Pansus nanti bisa ada aparat penehak hukum (APH_red) dan yang lainya,” ujarnya.
Untuk diketahui, Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang sudah 2 kali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk mendengarkan klarifikasi kecelakaan kerja dari pihak managemen PT. SMS Steel dan Dinas-Dinas terkait. Namun dalam kehadirannya perusahaan mewakilkan kepada para Kuasa Hukum. Hal tersebut justru dianggap Komisi II bukan wujud penghargaan kepada lembaga negara. (Ade Maulana)